KPK Diharapkan Lebih Bijak Dalam Memberikan Penghargaan Anti Korupsi Kepada Gubernur Jatim, Ini Alasannya

avatar Redaksi
Achmad Garad saat melakukan aksi demo di depan Gedung Negara Grahadi atas protes dugaan penyalagunaan penggunaan APBD Jatim pada Program OPOP Periode 2020-2024
Achmad Garad saat melakukan aksi demo di depan Gedung Negara Grahadi atas protes dugaan penyalagunaan penggunaan APBD Jatim pada Program OPOP Periode 2020-2024

Surabaya, mediarkyatdemokrasi.com- Penerimaan penghargaan Pariwara Anti Korupsi 2025 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kategori Media Konvensional pada Puncak Apresiasi Pariwara Anti Korupsi dan Anti-Corruption Film Festival (ACFFEST) 2025 yang digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Jumat (28/11/2025).

Penghargaan yang diberikan langsung oleh Pimpinan KPK RI, Ibnu Basuki Widodo, kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, menjadi kritikan publik khususnya di Provinsi Jawa Timur.

"Aneh, disaat kasus korupsi masih merajalela, terutama pada penggunaan APBD di ruang Eksekutif yang diketahui kurang transparan, tapi malah mendapatkan penghargaan, ada apa dengan KPK?." Ujar Achmad Anugrah pimpinan MRD yang diketahui getol memplototi dugaan penyalagunaan wewenang dalam penggunaan APBD Jatim. Sabtu (06/12/2025).

Pria yang akrab dipanggil Mas Garad sekaligus owner media rakyat demokrasi grup ini mengaku bukan hanya menyesalkan namun juga lebih menyayangkan atas pemberian penghargaan yang dinilai tidak sepatutnya diberikan. 

"Karena kasus atau peristiwa korupsi di Provinsi Jawa Timur ini sudah menjadi perhatian secara nasional, contoh kasusnya sudah banyak yang tau, mulai kasus dana hibah yang melibatkan legislatif, bahkan banyak pula dari pihak eksekutif telah diperiksa termasuk Bu Gubernur sendiri juga dimintai keterangan yang isunya diperiksa." Ungkapnya.

Penyematan penghargaan tersebut dinilai malah menjadi perisai bagi oknum-oknum eksekutif yang menjadi bidikan oleh pegiat anti korupsi.

"Justru penghargaan itu, bisa jadi malah jadi pelindung bagi para birokrat nakal, terutama pada penggunaan APBD yang dinilai kurang transparan yang sering menjadi perhatian publik." Ujarnya.

Berdasarkan Catatan Rakyat Demokrasi (CRD) yang telah di unggah pada jaringan website media rakyat demokrasi (MRD) yang lebih menjadi perhatian adalah pelaksanaan program One Pesantren One Product (OPOP) pada periode 2020-2024, dimana secara gamblang bahwa dugaan kuat pihak eksekutif telah melakukan penyalagunaan penggunaan APBD tanpa disertai pertanggung jawaban yang jelas.

"Substansinya bukan pada pelaksanaan programnya, namun yang menjadi catatan itu penggunaan APBD nya yang dinilai janggal, karena tidak ada kejelasan siapa kuasa pengguna anggarannya (KPA) dan bentuk penggunaan anggaran itu sendiri, apakah bentuk hibah atau dana alokasi khusus, ini yang masih belum terjawab kepada publik." Singgungnya.

Maka dari itu, ia berharap kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih berhati-hati dalam memberikan sesuatu yang memiliki dampak besar atau bahkan bisa dikatakan menyakiti peran para pegiat anti korupsi. 

"Jangan sampai malah KPK mendapatkan sorotan buruk dari para pegiat anti korupsi, khususnya di Provinsi Jatim, karena bagaimanapun, mereka ini juga tidak sembarangan menyematkan peristiwa dugaan korupsi, karena sebagai kontrol sosial masyarakat pastinya telah melakukan banyak kajian termasuk investigasi di lapangan yang menjadi bagian dari pengungkapan kasus korupsi khususnya di Provinsi Jawa Timur." Pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur meraih Penghargaan Pariwara Anti Korupsi 2025 untuk Kategori Media Konvensional dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. 

Penghargaan tersebut disampaikan dalam Puncak Apresiasi Pariwara Anti Korupsi dan Anti-Corruption Film Festival (ACFFEST) 2025 yang digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Jumat (28/11/2025).

Penghargaan diberikan langsung oleh Pimpinan KPK RI, Ibnu Basuki Widodo, kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. 

(red)

Berita Terbaru