Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Proses pergantian ketua DPRD Surabaya sepeninggalan mendiang Adi Sutarwijono sudah sampai tahapan finaliasi.
Dalam waktu tidak lama, DPP PDIP akan menugaskan kader terbaik mereka duduk di pimpinan tertinggi DPRD itu.
"Sudah berproses dan tinggal menunggu waktu penugasan DPP. Siapa yang ditugaskan menjadi ketua DPRD, semua kewenangan DPP PDIP," kata Ketua DPC PDIP Surabaya Armuji dilansir TribunJatim.com, Selasa (7/4/2026).
Tahapan penugasan kader partai Banteng Moncong Putih untuk menduduki ketua parlemen di Kota Surabaya itu sudah dalam tahapan finalisasi.
Mengingat proses pergantian antar waktu (PAW) Adi juga sudah tinggal mengajukan ke KPU Surabaya.
Armuji atau Cak Ji yang juga wakil wali kota Surabaya meminta semua menunggu saja.
Dia yakin bahwa DPP akan memutuskan hal yang terbaik. PDIP berhak atas posisi ketua DPRD karena peraih suara terbanyak Pileg dengan 11 kursi di DPRD Surabaya.
Pascameninggalnya Ketua Adi Sutarwijono, partai sudah memproses pengisian penggantinya.
Cak Ji menyebut sebanyak 11 anggota Fraksi PDIP berkesempatan sama untuk diajukan sebagai calon pengganti Adi.
Mekanisme yang berlaku di partai Banteng Moncong Putih dalam pergantian ketua DPRD itu adalah melalui tahapan berjenjang. DPC PDIP mengajukan nama-nama untuk ditetapkan DPP PDIP.
Semua kewenangan dan keputusan siapa ketua DPRD ada di tangan DPP PDIP. "Sampai saat ini belum ada keputusan DPP soal figur pengganti Pak Adi sebagai ketua DPRD," lanjut Cak Ji. (rd/trib)
Editor : Redaksi