Perumahan Victory Land Diketahui Tak Kantongi Ijin, Perkim Tak Mampu Tertibkan, Bupati Sidoarjo Diminta Turun Tangan

avatar Redaksi
Gambar ilustrasi : lokasi, Wartawan dan Bupati
Gambar ilustrasi : lokasi, Wartawan dan Bupati

Sidoarjo, mediarkyatdemokrasi.com– Warga di Kabupaten Sidoarjo mengaku bingung harus melapor ke mana ketika menemukan dugaan masalah pembangunan perumahan. Pengaduan sudah disampaikan ke Dinas Perumahan, diteruskan ke Inspektorat, hingga ditanyakan ke pemerintah desa, namun hingga kini belum ada kejelasan tindak lanjut.

Warga telah meminta penjelasan kepada Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR) Kabupaten Sidoarjo dan mendapatkan jawaban melalui surat resmi.

Namun mereka menilai jawaban tersebut belum menyentuh inti persoalan, karena belum terlihat tindakan nyata atas temuan yang dipermasalahkan.

Pengaduan juga disampaikan ke Inspektorat, namun belum ada tanggapan. Sementara itu, saat ditanya ke Pemerintah Desa Kedungkendo, warga justru diarahkan berkomunikasi langsung dengan pihak pengembang.

Kepala Desa Kedungkendo, Eko, menyebut dirinya baru menjabat sehingga belum mengetahui persoalan tersebut.

Situasi ini membuat warga merasa diarahkan dari satu pihak ke pihak lain tanpa kepastian. Warga mempertanyakan, jika setiap instansi belum memberikan kejelasan penanganan, kepada siapa masyarakat seharusnya meminta pertanggungjawaban?

Terkait hal ini, Achmad selaku ketua LSM GARAD Indonesia yang turut menyoroti persoalan ini, mendesak Bupati Sidoarjo untuk mengambil peran. 

"Sebagai pejabat tertinggi di daerah, Bupati diminta bertanggung jawab melakukan pembinaan dan pengawasan kepada seluruh jajarannya, agar masing-masing instansi memahami dan menjalankan fungsinya sesuai wewenang." Ujarnya saat dilokasi perumahan Victory Land, yang diketahui tak mengantongi ijin yang menimbulkan dampak lingkungan. Senin (12/10/2026).

Menurutnya pergantian pejabat tidak boleh dijadikan alasan terhentinya penanganan pengaduan masyarakat. 

"Masyarakat berhak tahu instansi mana yang berwenang, apa status laporannya, dan langkah apa yang sedang diambil." 

"Mekanisme pengaduan harus jelas dan terarah. Warga tidak boleh dibiarkan berputar tanpa arah hanya karena ketidakjelasan pembagian tugas antar-instansi." Ungkapnya.

Bupati Sidoarjo Subandi diharapkan memastikan setiap pengaduan yang masuk ditindaklanjuti secara serius, atau setidaknya dijelaskan secara transparan ke mana seharusnya masyarakat melanjutkan laporannya.

"Sampai saat ini, pertanyaan warga masih menunggu jawaban, harus mengadu ke mana lagi agar persoalan ini benar-benar ditangani?" Pungkasnya. (Tim)

Berita Terbaru