..
Dewan Pers & Polri Tanda Tangani MoU Tentang Koordinasi Dalam Perlindungan Kemerdekaan Pers & Penegakan Hukum Terkait Penyalahgunaan Profesi Wartawan

Dewan Pers & Polri Tanda Tangani MoU Tentang Koordinasi Dalam Perlindungan Kemerdekaan Pers & Penegakan Hukum Terkait Penyalahgunaan Profesi Wartawan

Mediarakyatdemokrasi.com- Nota Kesepahaman (MoU) antara Dewan Pers dan Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 03/DP/MoU/III/2022 tentang Koordinasi Dalam Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum Terkait Penyalahgunaan Profesi Wartawan, tertanggal 16 Maret 2022 resmi ditanda tangani Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Ir. Mohammad Nuh, DEA dan Kapolri, Jenderal (Pol) Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si berlaku selama 5 (lima) tahun kedepan.

Nota kesepahaman tersebut terdapat 10 bab dan 16 pasal yang telah diuraikan, terkait peran serta antara institusi Polri dengan Dewan Pers.

Dari nota kesepahaman Bab I tertulis jelas bahwa maksud dan tujuan Nota Kesepahaman ini diterbitkan adalah sebagai pedoman wartawan atau insan pers dan institusi Polisi Republik Indonesia (Polri).

Pada Nota Kesepahaman antara Dewan Pers dan Polri, Bab III Pelaksanaan, Bagian Kedua tentang Koordinasi dalam perlindungan kemerdekaan pers, apabila institusi Polri menerima laporan/pengaduan dugaan perselisihan/sengketa pemberitaan antara wartawan/media dengan masyarakat, maka pihak institusi Polri dapat mengarahkan pihak pelapor/pengadu menggunakan hak jawab, hak koreksi dan hak pengaduan ke pihak Dewan Pers.

Di Nota Kesepahaman antara Dewan Pers dan Polri, Bab II Pelaksanaan, Bagian Ketiga tentang Koordinasi Penegakan Hukum Terkait Penyalahgunaan Profesi Wartawan, pasal 5 menyebutkan, apabila Dewan Pers mendapat laporan/pengaduan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan profesi wartawan, agar melakukan koordinasi dengan institusi Polri.

Pada Bab V Penanggung Jawab, pada pasal 9 penanggung jawab penyelenggaraan Nota Kesepahaman (MoU) ini menujuk pejabat sesuai ruang lingkup, peran, tugas dan fungsi masing masing. (Ach)

Cek di link berikut :

Nota_Kesepahaman_antara_Dewan_Pers_dan_Polri

Sebelumnya Kejagung RI ST Burhanuddin Beri Himbauan Kepada Seluruh Anggotanya, Terkait Hari Pertama Kerja, Wajib Tau Nih..
Selanjutnya Waspada Hepatitis Akut Serang Anak-Anak, Orang Tua Perlu Menyiapkan Ini Sendiri