Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Puluhan massa aksi di depan kantor Bank Jatim Cabang Utama jalan Basuki Rahmat no 98-104 Surabaya menyuarakan aspirasi atas kasus kredit Fiktif Bank Jatim cabang Jakarta yang diketahui senilai Rp549,5 Miliar. Rabu 08 Oktober 2025.
Dalam orasinya, Khofifah Indar Prawansa selaku Gubernur Jawa Timur serta pengendali utama disebut dalang pencairan dana kredit fiktif sebesar 549,5 miliar tersebut.
Hal ini menurut mereka bedasarkan dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang disampaikan oleh Febri Lufianti sebagai karyawan Bank Jatim Jakarta di Pengadilan Tipikor Jakarta, 04 September 2025, dengan alasan PT. Indi Daya Group Bun Santoso sebenarnya tidak melengkapi persyaratan secara maksimal dalam proses agunan tersebut, namun pencairan kredit tersebut dipaksakan segara cair dengan tergesah-gesah.
Adapaun menurut mereka lagi, Dr. mas'ud selaku Komisaris Independen di PT. Bank Pembangunan Daerah Jatim, Tbk. dan Basrul Iman selaku direktur utama Jabatan 2019-2025 diduga sebagai penyambung lidah Gubernur Jatim dalam hal kepentingan di lingkungan PT. Bank Jatim yang statusnya sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov. Jatim.
"Kami menduga, anggaran tersebut dipergunakan untuk konstelasi politik saat pemilihan Gubernur pada tahun lalu." Teriak orator.
"Jika itu terbukti, maka kemenangan Khofifah sebagai Gubernur Jawa Timur tidak sah." Ungkapnya.
Mereka juga meminta kepada pengadilan negeri Jakarta untuk memeriksa 3 nama yang diduga sebagai aktor intelektual kredit Fiktif tersebut.
"Kami meminta kepada ketua pengadilan Jakarta untuk memanggil 3 nama yang kami duga sebagai aktor intelektual atas kasus yang merugikan negara ini, apalagi Bank Jatim adalah BUMD ber skala daerah, tapi bisa mencairkan setengah triliun lebih, ini benar-benar tidak lazim." Ujarnya.
Pantauan media ini dilokasi, hingga berita ini ditayangkan tidak ada satupun dari pihak Bank Jatim menanggapi aksi tersebut. (red)
Editor : Redaksi