Menkeu Purbaya Segera Legalkan Rokok Ilegal Pada Desember Ini

Reporter : Redaksi

Jakarta, mediarakyatdemokrasi.com- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali melakukan gebrakan di dunia perdagangan, kali ini dia bakal melegalkan rokok ilegal yang masih menjadi permasalahan di Indonesia.

Purbaya mengaku bakal menyiapkan tarif cukai khusus untuk rokok ilegal dalam negeri. Itu dilakukan demi mencegah masuknya rokok-rokok ilegal dari luar negeri.

“Kita rapikan pasarnya, kita tutup pasar kita dari barang-barang ilegal, untuk produsen rokok dalam negeri yang masih ilegal kita ajak masuk ke sistem yang lebih legal ke Kawasan Industri Hasil Tembakau dengan tarif tertentu, sedang kita buat dan kita galakkan,” ujarnya, dikutip Rabu (5/11/2025).

Kebijakan tarif cukai khusus itu, kata dia, saat ini masih dalam proses dan diperkirakan dapat diberlakukan mulai Desember mendatang.

Menurutnya, kebijakan ini perlu diterapkan mengingat peredaran rokok ilegal yang berasal dari luar negeri justru mematikan produksi rokok legal dalam negeri, yang mana dikenakan tarif cukai tinggi.

“Mereka bilang, orang Indonesia harus berhenti merokok. Dibuatlah kebijakan menaikkan tarif (cukai) ke level yang tinggi sekali. Tapi pada kenyataannya masyarakat tetap merokok dan yang terjadi adalah barang-barang gelap (ilegal) masuk. Jadi saya bilang (rokok ilegal) dari China, dari Vietnam,” paparnya.

Dengan begitu, kata dia, kebijakan penerapan cukai tinggi yang sebelumnya diterapkan dengan tujuan menjaga kesehatan masyarakat menjadi tidak berguna. Sebab, lanjut dia, kesehatan masyarakat tetap tak terjaga karena tingginya peredaran rokok ilegal asing yang dikonsumsi masyarakat.

“Kalau begitu kebijakannya untuk apa? Kita mematikan industri rokok legal dalam negeri, tetapi menghidupkan rokok ilegal dari luar negeri. Kalau begitu saya rugi. Saya tidak mau rugi!” tegasnya.

Dia memastikan akan menindak keras bila masih ada yang kedapatan mengedarkan rokok ilegal di Indonesia


“Kalau (kebijakan) itu sudah jalan, pemain-pemain yang tadinya gelap, kalau masih gelap kita sikat. Tidak ada lagi kompromi di situ,” katanya.

Sebagai informasi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah untuk menertibkan produsen dan peredaran rokok ilegal sekaligus membuka peluang bagi pelaku usaha kecil agar beroperasi secara legal dan tidak merusak pasar, sehingga tercipta persaingan pasar rokok yang lebih adil.

“Upaya pemerintah bukan sekadar menindak, tetapi memberikan ruang bagi pelaku usaha yang selama ini bergerak di ‘area gelap’ atau ilegal untuk melakukan legalisasi,” ujarnya.

Jika mereka tidak punya permodalan, kata dia, pihaknya akan melihat sampai mana pemerintah bisa membantu, dengan harapan produsen-produsen rokok ilegal bisa masuk. Akan tetapi bila tetap beroperasi ilegal, nantinya Bea Cukai akan bertindak keras.

Purbaya menambahkan bahwa setelah diberi kesempatan berbenah, pengawasan, dan penindakan akan diperketat sehingga tercipta persaingan yang adil.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa Direktorat Jenderal terkait juga sedang mempelajari mekanisme yang paling tepat agar perusahaan-perusahaan kecil bisa bertahan tanpa mengganggu pasar secara tidak adil.

Konsepnya, lanjut Purbaya, memfasilitasi agar pelaku usaha ilegal pindah ke ruang usaha yang legal seperti kawasan Lingkungan Industri Kecil Hasil Tembakau (LIK-IHT) di Kudus sehingga semua kegiatan menjadi terdaftar dan diawasi. (rd/je)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru