Apa Kabar Dumas Dugaan Korupsi Atas Proyek Lindung Tebing Kali Jagir Yang Kini Ditangani Tipikor Polrestabes Surabaya?

Reporter : Redaksi

Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Pengaduan dugaan tindak pidana korupsi atas proyek pembenahan Lindung Tebing Pintu Air Jagir Surabaya belum mendapatkan kejelasan saat dilimpahkan ke Satreskrim Tipikor Polrestabes Surabaya.

Terhitung 4 bulan setelah pelapor dipanggil untuk dimintai keterangan serta berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) yang ke-1 tanggal 28 Juli 2025, namun hingga saat ini belum mendapatkan kejelasan informasi lanjutan.

Diketahui, pengaduan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek milik Perum PT Jasa Tirta 1 yang berkantor pusat di Malang tersebut, yang diadukan ke Polda Jatim telah dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya karena pekerjaan tersebut di wilayah hukumnya.

Proyek pembenahan Lindung Tebing yang diduga dengan syarat korupsi tersebut, berdasarkan pantauan media ini belum genap setahun sudah banyak yang rusak dan tampak tak terawat, sehingga menimbulkan pertanyaan dan dikeluhkan masyarakat khususnya warga sekitar lokasi proyek.

Sayangnya, hingga berita ini ditayangkan, media ini mengkonfirmasi kepada AIPTU Iskak Purwanto SH selaku penyidik yang ditunjuk, hingga berita ini ditayangkan belum memberikan informasi perkembangan pengaduan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Langkah pimpinan Media Rakyat Demokrasi (MRD) melaporkan dugaan tindak korupsi atas proyek perbaikan lindung tebing Pintu Air Jagir yang diklaim oleh Perum PT Jasa Tirta 1 dianggap sudah tepat oleh tokoh Masyarakat sekitar.

Pasalnya, berdasarkan penuturan Warsito tokoh Masyarakat Stren kali yang mengaku bahwa proyek tersebut dianggap bermasalah dan terkesan asal-asalan.

"Saya sangat memahami proyek tersebut, dan saya menduga apa yang telah dikerjakan oleh kontraktor hanya menghabiskan anggaran." Ujarnya saat diwawancarai oleh media ini di sekitaran lokasi proyek. Kamis (22/5/2025).

Yang ia sesalkan, proyek yang dikerjakan pada pertengahan tahun 2024 itu hingga kini belum diketahui kejelasan penyeleseinnya. "Hingga saat ini, kami belum tau sudah dinyatakan selesei apa belum. Ini yang juga membuat kebingungan kami selaku warga." Ungkapnya.


"Khawatirnya, nanti tanpa ada pemberitahuan atau sosialisasi, tiba-tiba ditutup lagi. Otomatis warga akan kebingungan untuk jalan keluar kampung. Soalnya kalau lewat Timur dibatasi sampai jam 9 malam saja, sedangkan pintu dibuka pukul 6 pagi. Lha kalau ada warga yang mau berangkat kerja pukul 3 pagi, mereka bingung tidak bisa keluar." Imbuhnya.

Maka dari itu, menurut Warsito apa yang telah dilakukan oleh media ini dengan melakukan pelaporan ke pihak aparat penegak hukum (aph) dianggap sudah tepat. "Kami terus terang malah setuju. Supaya ada kejelasan proyek pekerjaan itu, sudah selesei apa belum." Pungkasnya. (red)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru