Sosok Profesor Ciek Julyati Hisyam Yang Meyakini Ijazah Jokowi Palsu

Reporter : Redaksi
Foto : Tribun Jambi

Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Sosok dan nama Profesor Dr Ciek Julyati Hisyam, Sosiolog Hukum terkemuka dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menjadi sorotan publik setelah secara terbuka menyatakan keyakinannya bahwa ijazah S1 Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi dari UGM adalah palsu.

Pernyataannya tidak hanya didasarkan pada analisis dokumen, tetapi juga pada prinsip karakter dan transparansi yang menjadi fokus utama studinya.

Prof. Ciek, yang lahir pada 12 April 1962 dikenal sebagai akademisi dengan latar belakang multidisiplin yang kuat dalam ilmu sosial dan hukum.

Profesor Ciek Julyati Hisyam memiliki rekam jejak pendidikan yang luas dan mendalam, menjadikannya pakar yang mampu melihat isu dari berbagai sudut pandang.

Terutama persinggungan antara hukum, sosial, dan ekonomi.

Latar Belakang Pendidikan Prof. Ciek Julyati Hisyam:

S1: PMP-Hukum, Universitas Negeri Jakarta (UNJ)

S2: Ekonomi Keuangan, Jakarta

S2: Kriminologi, Universitas Indonesia (UI)

S3: Sosiologi, Universitas Indonesia (UI)

Konsentrasi studi-nya meliputi Kriminologi, Sosiologi Perilaku Menyimpang, dan Sosiologi Hukum. Kedalaman ilmunya terangkum salah satunya dalam buku yang ia tulis, berjudul "Sistem Sosial Budaya Indonesia".

Dalam berbagai kesempatan, Prof. Ciek, sering mengingatkan bahwa karakter adalah inti dari pendidikan, bukan hanya skor atau angka rapor. Pandangan ini ia tegaskan dalam Simposium Hari Pendidikan Nasional 2025 di Ma’had Al-Zaytun, Indramayu.

Karakter tidak dibentuk di ruang kelas yang mengagungkan ujian, melainkan tumbuh dari teladan yang ditanam sejak dini, terutama di dalam keluarga.

Keyakinan Prof. Ciek bahwa ijazah seharusnya berani ditunjukkan jika asli dapat dilihat sebagai cerminan dari prinsip karakternya: transparansi dan keberanian adalah teladan penting yang harus ditunjukkan oleh seorang pemimpin.

Dalam konteks hukum, seorang yang berintegritas tidak akan menyembunyikan kebenaran, apalagi dokumen penting yang disorot publik.

"Kalau saya meyakini (ijazah Jokowi) itu palsu. Kalau memang itu betul ada aslinya, pasti berani siapapun akan menunjukkan," kata Guru Besar UNJ tersebut, dikutip dari tayangan di kanal YouTube tvOneNews, Selasa (2/11/2025).

Menurutnya, bagi seseorang yang tidak memiliki cacat hukum pada dokumen pentingnya, menunjukkannya di hadapan publik seharusnya menjadi tindakan yang mudah dan cepat untuk mengakhiri polemik.

Prof. Ciek, yang juga merupakan lulusan tahun 1985 dari IKIP Jakarta, mempertanyakan warna materai yang tertera, yang didominasi oleh warna hijau. Ia berpendapat bahwa hal ini bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985.

"Yang didasarkan di sana adalah bahwa materai itu tadi cetakan utamanya itu adalah ungu," jelas Prof. Ciek. "Warna hijau yang dikemukakan di situ adalah hanya untuk gambar Garuda. Jadi bukan keseluruhannya."

Ia menekankan bahwa jika semua ijazah pada tahun tersebut diwajibkan menggunakan meterai yang sama, seharusnya tidak ada perbedaan warna yang mencolok, berdasarkan pengalamannya sendiri sebagai alumni di tahun yang sama. (*)

sumber: Tribun Jambi

Editor : Redaksi

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru