PKL Pasar Gersikan Surabaya Menolak Dipindah Ke Kapas Krampung, Ini Alasannya

Reporter : Redaksi

Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Rencana penertiban pedagang kaki lima (PKL) di pasar Bronggalan Kelurahan Pacar Keling Kecamatan Tambak Sari Surabaya mendapatkan penolakan oleh pedagang yang mengaku belum bisa menerima relokasi ke Pasar Kapas Krampung Surabaya.

Udin selaku perwakilan pedagang mengatakan bahwa relokasi atau pemindahan yang direncanakan ke Pasar Kapas Krampung dinilai bakal mematikan mata pencaharian yang dilakoninya selama berpuluhan tahun tersebut.

"Kami bukan tidak mau mematuhi perintah, tapi kenapa kok cuman tempat kami saja yang di relokasi, sedangkan masih banyak ditempat lain dan lokasi yang sama tidak dipindahkan." Ujarnya kepada media ini saat ditemui dilapaknya. Rabu sore (15/4/2026).

Bukan tak punya dasar, menurutnya jika direlokasi ke Pasar Kapas Krampung jelas akan mematikan usahanya yang selama berpuluh tahun dijalaninya.

"Pedagang yang disana saja sudah banyak yang gulung tikar, apalagi kami rencananya akan ditempatkan di lantai dua. Ini jelas mereka mematikan kami secara perlahan." Ungkapnya.

Tak hanya itu, kata dia juga setiap hari pedagang di wilayah tersebut dikenai retribusi untuk berjualan dilokasi tersebut. "Kami setiap hari dikenai retribusi, tidak tau masuknya kemana." Pungkasnya.

Diketahui, pedagang kaki lima pasar Gersikan Surabaya mendapatkan surat peringatan ke tiga dari Lurah Pacar Keling dan undangan dari Kecamatan Tambak Sari, yang bertujuan untuk mengosongkan lahan karena mereka (pedagang) dianggap telah berjualan diatas lahan pendestrian. 

Hingga berita ini ditayangkan, media ini akan melakukan upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait atas perencanaan penertiban Pasar Gersikan tersebut.

(red/bersambung)

 

Editor : Redaksi

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru