..
Terindikasi Sakit, 14 BUMN Ini Berpeluang Dibubarkan Erick Thohir Tahun Ini

Terindikasi Sakit, 14 BUMN Ini Berpeluang Dibubarkan Erick Thohir Tahun Ini

Jakarta, mediarakyatdemokrasi.com- Kementerian BUMN yang dinakhodai Erick Thohir membuka peluang untuk menutup kembali perusahaan-perusahaan pelat merah yang 'sakit' pada 2024.

Tercatat, ada 14 BUMN yang dinilai bermasalah. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyatakan bahwa pihaknya terus membuka peluang untuk menutup perusahaan pelat merah yang sakit sepanjang tahun ini.

“Itu yang tadi saya bilang, kalau bisa diperbaiki tetapi tidak bisa ditransformasi, kami akan tambah penutupan lagi. Namun, kami akan lihat sampai 9 bulan ini seperti apa,” ujar Kartika atau akrab disapa Tiko di Jakarta, Senin (8/1/2024).

Kendati demikian, Tiko menyebutkan bahwa sejauh ini Kementerian BUMN masih mengkaji peluang penutupan tersebut.

Diketahui, saat ini terdapat 14 BUMN yang dinilai bermasalah. PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA mencatat 14 BUMN tersebut adalah PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Boma Bisma Indra (Persero), PT Djakarta Lloyd (Persero), dan PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero).

Selanjutnya, PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Industri Kapal Indonesia (Persero), PT Indah Karya (Persero), PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero), PT Semen Kupang (Persero), dan PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero).

Selain itu, perusahaan pelat merah yang sakit lainnya adalah Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), PT Primissima (Persero), dan PT Varuna Tirta Prakasya (Persero).

“Belum tahu [perusahaan yang ditutup] kan masih dikaji. Banyak [BUMN sakit] di PPA, ada 14 perusahaan lagi yang kita kaji,” kata Tiko.

Kementerian BUMN diketahui telah melakukan sederet aksi korporasi sebagai langkah transformasi, seperti holdingisasi, merger, klasterisasi, hingga penutupan BUMN bermasalah.

Hasilnya, saat ini jumlah BUMN hanya tersisa 45 perusahaan. Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan periode Oktober 2023 yang masih berjumlah 65 perusahaan. Tahun ini, jumlah perusahaan pelat merah ditargetkan berjumlah di bawah 40. (Ag/Bisnis)

Sebelumnya Launching Media Liputankasus.com Dihadiri Sesama Jurnalis, Samsul : Jadi Penyemangat Baru
Selanjutnya Lurah Jepara Surabaya Diduga Mainkan Dana Kelurahan, Warga : Diminta Gambar Dan Pagu Pengerjaan Pavingisasi Terkesan Gerah