..
Lanjutan Kasus Korupsi BTS Kominfo, Saksi Sebut Johnny G Plate Ex Menkominfo Punyai 7 Sekertaris Dan 8 Pengawal Pribadi
Johnny G Plate Ex Menkominfo menjalani sidang kasus korupsi BTS

Lanjutan Kasus Korupsi BTS Kominfo, Saksi Sebut Johnny G Plate Ex Menkominfo Punyai 7 Sekertaris Dan 8 Pengawal Pribadi

Jakarta, mediarakyatdemokrasi.com- Mantan Menteri Kominfo Johnny G Plate ternyata punya banyak sekretaris. Dia juga dikawal oleh personel Polri dan TNI. TNI dari Paspampres.

Hal tersebut terungkap berdasarkan keterangan Kepala Bagian Tata Usaha dan Protokol di Kominfo, Happy Endah Palupy, yang hadir sebagai saksi di persidangan kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (19/9).

Mulanya, majelis hakim menanyakan berapa lama Happy bekerja di Kominfo. Dia menjawab sudah sejak 2009, dan bekerja di bawah menteri mulai dari Rudiantara hingga Plate.

Di era kepemimpinan Plate, dia merangkap juga sebagai sekretaris. Hakim kemudian menanyakan ada berapa sekretaris yang dimiliki oleh Plate.

"Kalau sekretaris yang melaksanakan fungsi sekretaris hanya saya, tapi saya dibantu beberapa staf TU merangkap jadi sekretaris," kata Happy dalam keterangannya di persidangan.

"Siapa saja?" tanya hakim.

"Yunita, Putri, Poppy, Difa, Pak Sunarya, Bu Yuni," jawab Happy.

"Berapa orang? lima?" tanya hakim.

"Iya benar," jawab Happy.

"Cewek semua?" tanya hakim lagi.

"Sebagian besar cewek," jawab Happy.

"Ada juga laki-laki?" tanya hakim.

"Ada yang laki-laki tapi tidak di ruangan," ucap Happy.

"Oh cewek semua, kalau saya betah dikelilingi cewek," timpal sambil tertawa.

Happy mengaku kerap mendampingi Plate dalam tugas menteri, termasuk ke luar negeri. Hakim kemudian mendalami, apakah Plate juga punya ajudan atau tidak. Happy membenarkan.

"Ajudan bernama Nandik Nurwanto dari Polri, Brimob, dan satu lagi Andik Wantoro dari Brimob," ucap Happy.

"Ada juga dari TNI?" tanya hakim.

"Ada, Yang Mulia," jawab Happy.

Happy kemudian membeberkan identitas dua ajudan dari TNI tersebut yakni Laurencius Lagaboli dan Fandi Michael Lately. Keduanya dari Paspampres.

"Dari Paspampres," ucapnya.

"Pengamanan berapa?" tanya hakim.

"Pengawalan walpri (pribadi) ada sekitar 8, dengan TNI," ucap Happy.

Adapun tugas Happy seputar membantu agenda Plate. Hingga mengatur jadwal hariannya.

"Saya menjadwalkan jadwal harian beliau, kalau ada surat masuk ke meja saya dulu untuk diperiksa apakah kelengkapannya sudah sesuai, apakah administrasinya sudah benar. Membantu menjadwalkan pertemuan dengan para eselon satu," ucapnya.

Ia pun tak menampik saat disinggung pernah bertugas menerima uang untuk Plate.

"Benar," ujar Happy.

Ada setidaknya 20 kali Happy menerima uang. Setiap kali pemberian ialah sebesar Rp 500 juta. Uang berasal dari mantan Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif.

Dalam kasus ini, Johnny G Plate dkk didakwa melakukan perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan proyek pembangunan tower atau BTS 4G.

Mereka memperkaya diri dan kelompok dari proyek tersebut hingga kemudian merugikan negara hingga Rp 8 triliun lebih. (Ag/Kumparan)

Sebelumnya Malapetaka Sudah Didepan Mata, Jokowi : Hati-Hati...
Selanjutnya Deadlock! PT Perwita Nusaraya Di Deadline 7 Hari, Garad : Kita Akan Lanjutkan Ke Ranah Hukum