..
Menanti Kepastian Fraksi Parpol Pendukung Hak Angket DPR Untuk Selidiki Kecurangan Pemilu2024

Menanti Kepastian Fraksi Parpol Pendukung Hak Angket DPR Untuk Selidiki Kecurangan Pemilu2024

Jakarta, mediarakyatdemokrasi.com- Masa sidang DPR kembali dimulai pada Selasa (5/3/2024) hari ini. Hak angket DPR untuk menyelidiki kecurangan Pemilu 2024 pun semakin dinanti.

Wacana digulirkannya hak angket bermula dari capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo.

Wacana ini membuka komunikasi antara kubu Ganjar-Mahfud MD dan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Partai-partai pendukung Ganjar dan Anies di DPR, mulai dari PPP, Nasdem, PKS, dan PKB tampak mengindikasikan setuju untuk menggulirkan hak angket.

Akan tetapi, mereka masih menanti sikap PDI-P yang belum memberi kejelasan terkait hak angket kecurangan Pemilu 2024 ini.

Di sisi lain, partai pendukung Prabowo-Gibran di DPR, seperti Golkar, Gerindra, Demokrat, dan PAN menyatakan menolak hak angket.

Lantas, bagaimana sikap fraksi-fraksi di DPR yang mau menggulirkan hak angket jelang pembukaan masa sidang DPR ini?

PKS klaim 5 fraksi mendukung Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW) menyebut, lima fraksi partai di parlemen masih berkomitmen untuk mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Adapun hak angket itu rencananya bakal digulirkan dalam beberapa waktu kedepan oleh lima partai politik.

“Kan masih lima fraksi yang komit. Belum ada satu fraksi dari lima itu yang menyatakan tidak komit,” kata Hidayat saat ditemui awak media di Jakarta Selatan, Senin (4/3/2024).

Adapun kelima partai yang menyatakan mendukung penggunaan hak angket adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Keduanya diketahui mengusung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada pemilihan presiden (Pilpres) kemarin.

Kemudian, tiga partai lainnya adalah PKS, Nasdem, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mengusung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Hidayat menepis pernyataan yang menyebut bahwa kelima fraksi di DPR RI itu tidak solid. Menurut dia, pimpinan lima partai itu telah menyatakan komitmen penggunaan hak angket.

PDI-P tunggu rapat fraksi

Politikus senior PDI-P sekaligus anggota DPR, Hendrawan Supratikno mengatakan bahwa sikap dan komitmen PDI-P terhadap rencana hak angket bakal disampaikan setelah rapat fraksi PDI-P DPR usai rapat paripurna hari ini.

"Besok (hari ini) baru tahu setelah rapat pimpinan fraksi," kata Hendrawan kepada Kompas.com, Senin (4/3/2024).

Ia mengatakan bahwa sikap PDI-P dalam menanggapi rencana hak angket sedianya mudah ditebak.

Namun, anggota Komisi XI DPR ini mengaku tidak bisa mendahului pimpinan fraksi untuk menyampaikan sikap tersebut.

"Arahnya mudah ditebak. Tapi tidak boleh mendahului pimpinan," ucap dia.

PKB tunggu rapat paripurna

Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda mengatakan, publik bisa melihat pada hari ini apakah hak angket kecurangan pemilihan umum (pemilu) akan digunakan atau tidak.

Dia mengatakan, PKB saat ini sedang menunggu draft hak angket apakah sudah dimasukan ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR-RI untuk diselenggarakan di Sidang Paripurna.

"Karena begitu ada aduan dibahas di Bamus dan apakah Bamus lalu menyetujui dibawa ke sidang Paripurna itu kan hal lain, itu lagi saya kira, kita lihat lagi saja besok. Karena Paripurna besok juga belum ditentukan (digelar) jam berapanya," kata Syaiful saat ditemui di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2024).

Secara pribadi, Syaiful mengatakan belum mendapat informasi terkini terkait hak angket tersebut.

Demikian juga komunikasi dengan fraksi-fraksi yang disebut mendukung terlaksananya penyidikan hak angket, seperti PDI-Perjuangan dan partai Koalisi Perubahan, yaitu Nasdem dan PKS.

"Saya belum dapat update menyangkut dengan komunikasi dengan PDI-P soal hak angket," ucap dia.

PPP serius kawal demokrasi

Juru Bicara Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mardiono, Imam Priyono menegaskan, PPP masih fokus dalam mengawal suara dan anomali yang terjadi di Pemilu 2024.

Imam merespons Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menyebut PPP sebagai salah satu partai yang berkomitmen mendukung hak angket DPR untuk menyelidiki kecurangan Pemilu 2024.

"Kami masih fokus mengawal suara dan beragam anomali yang terjadi," ujar Imam saat dimintai konfirmasi, Senin (4/3/2024).

Imam mengatakan, PPP berkomitmen dalam menegakkan dan menjaga marwah demokrasi. Selain itu, Imam mengingatkan bahwa keputusan strategis akan diambil secara kolektif kolegial yang akan dipimpin oleh Mardiono selaku Ketum PPP.

"Kami serius mengawal demokrasi. Dan pilihan strategisnya masih terbuka luas," ucap dia.

Nasdem pastikan dorong hak angket

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Hermawi Taslim menegaskan bahwa kubu pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendorong agar hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 berjalan terus.

Hal tersebut disampaikan Hermawi dalam program Satu Meja yang disiarkan Kompas TV, Rabu (28/2/2024) malam.

"Jadi kalau di 01 angket ini sudah clear, harus jalan," ujar Hermawi.

Hermawi mengatakan, setelah calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo menggulirkan wacana hak angket, tiga sekjen partai pengusung Anies-Muhaimin langsung bertemu.

Dalam pertemuan tersebut, Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mencapai kesimpulan bahwa mereka akan mendukung hak angket.

"Masing-masing dengan tim, masing-masing dengan troli-troli, mereka sudah kerja dua hari. Kita verifikasi. Kita sampai pada kesimpulan, kita meski mendukung angket. Kita ingin buktikan semua komplain dan keluhan masyarakat ada dalam bentuk CD, ada dalam bentuk rekaman, dan segala macam," kata Hermawi.

"Itu makanya waktu konpers saya dan dua sekjen lain mengatakan kita menanti tindak lanjut dari Pak Ganjar. Besoknya, para ketua-ketua umum," ujar dia lagi.

Meski demikian, Hermawi mengaku pihaknya juga harus berpikir secara realistis. Mereka tidak bisa mendorong hak angket sendirian di DPR. Sebab, pada akhirnya, hak angket akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk dilakukan voting.

"Tapi kita realistis juga kan tidak bisa sendiri. Baru bersama-sama PDI-P. Nanti ujungnya kan voting di paripurna, pasti voting. Kalau sekadar tanggal 5 mau usulkan dua fraksi, 25, kita bisa. Tapi nanti kalau di paripurna kita pasti mentok," kata Hermawi. (Nasional Kompas)

Sebelumnya DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024
Selanjutnya Sahur Dan Niat Puasa Ramadhan Dalam Kondisi Junub, Apakah Puasanya Tetap Sah?