..
Penataan Parkir Di Jalan Tunjungan Surabaya Dikeluhkan, Pelaku Usaha Sepi Hingga Istirahatkan Karyawan
Masih banyak mobil terparkir di bahu jalan meskipun sudah ada rambu larangan berhenti terutama pada pukul 21.00WIB keatas, dan tidak ada petugas Dishub yang katanya menjaga 24 jam (Foto : warga sekitar)

Penataan Parkir Di Jalan Tunjungan Surabaya Dikeluhkan, Pelaku Usaha Sepi Hingga Istirahatkan Karyawan

Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Penertiban parkir liar oleh Pemerintah Kota Surabaya di Jalan Tunjungan untuk meminimalisir kemacetan di wilayah tersebut memang patut di apresiasi, namun penindakan tersebut malah mendapatkan keluhan dari masyarakat setempat yang menganggap belum sepenuhnya berhasil yang berdampak negatif.

"Tidak sesuai kenyataan di lapangan, anggota dishub Surabaya katanya menjaga 24 jam full tapi nyatanya tidak ada." Ujar narasumber yang mengaku kecewa atas penindakan tersebut dan namanya tak ingin di publis kepada media ini. Selasa (29/7/2025).

Masih kata dia. "Jukir Tunjungan pada waktu Senin tanggal 14/07/2025 lalu sempat di kumpulkan di dinas perhubungan kota Surabaya untuk mensosialisasikan wacana memperbaiki dan mempercantik Tunjungan mulai tanggal 15 sampai 31 Juli 2025 hanya ujicoba untuk memperlancar arus lalulintas di Tunjungan, tapi kenyataannya jukir di Tunjungan di duga merasa dibohongi secara halus, karena bila tanggal 31 uji coba tidak berhasil. Maka tanggal 1 Agustus akan kembalikan asal." Urainya.

Ia juga mengaku mendapatkan banyak temuan selama uji coba larangan parkir.

"Faktanya dilapangan banyak mobil yang parkir di bahu jalan." Dan menurut ia lagi para jukir yang dilakukan penindakan tersebut bukan kategori liar.

"Mereka itu tidak liar, kan ada kartu anggotanya, bahkan kadang juga para kartar (karang taruna) juga dilibatkan." Ungkapnya.

Terakhir kata dia, semenjak pemindahan parkiran di Tanjung Anom, pendapatan mereka minus.

"Kadang tidak dapat uang di ganti nasi kotak buat jukirnya, dan lebih berdampak lagi bagi pelaku usaha yang akhirnya sepi pengunjung, hingga akhirnya pengusaha meliburkan sebagian karyawannya. Intinya uji coba ini belum bisa dikatakan sebagai solusi, karena fakta dilapangan masih banyak pelanggaran, terutama pada pukul 21.00 keatas." Pungkasnya.

Sebelumnya, pemkot telah memberlakukan larangan parkir di Tepi Jalan Umum (TJU) sejak 15 Juli 2025, seiring dengan pelaksanaan perbaikan pedestrian.

"Apabila masyarakat senang, tidak ada macet dan tidak mengganggu lalu lintas, kenapa tidak kita teruskan lagi? Nanti Dinas Perhubungan (Dishub) yang melakukan evaluasi dengan melihat respons masyarakat juga," ujar Wali Kota Eri dikulik dari Surabaya.go.id, Senin (28/7/2025).

Wali Kota Eri menjelaskan bahwa pemkot akan berdiskusi dengan pihak kepolisian untuk memastikan penataan parkir benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. (Ag)

Sebelumnya Tak Hanya Dilaporkan Terkait Dugaan Korupsi Atas Proyek Lindung Tebing Kali Jagir, PT Jasa Tirta1 Juga Disomasi Terkait Dugaan Pelanggaran UU Pers
Selanjutnya Alasan KPK Belum Tahan 21 Tersangka Kasus Dana Hibah Pokmas Pemprov Jatim