Jakarta, mediarakyatdemokrasi.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa saksi terkait dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jawa Timur. Kondisi ini membuat 21 tersangka tak kunjung ditahan.
Adapun 21 tersangka tersebut, di antaranya adalah eks Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi dan eks anggota DPRD Jawa Timur Anwar Sadad yang kini menjadi legislator DPR RI Fraksi Gerindra.
"Memang pihak-pihak yang diperiksa, yang didalami keterangannya itu cukup banyak," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan yang dikutip Rabu, 30 Juli.
Budi menjelaskan penyaluran dana hibah ini juga terjadi di banyak wilayah.
"Ini tidak hanya di satu atau dua kabupaten saja," tegasnya.
"Tapi tersebar di beberapa kabupaten yang sebenarnya kalau kita melihat dari pemeriksaan yang sudah dilakukan ada di sekitar delapan kabupaten/kota, ya, yang sudah dilakukan pemeriksaan terkait penyaluran dana hibah kelompok masyarakat ini," sambung dia.
Sehingga, penyidik masih terus melakukan pendalaman sebelum melakukan upaya paksa. KPK, Budi bilang, akan terus menelusuri ke mana duit dana hibah pokmas itu mengalir.
"Karena dari sisi legislatif, ya yang membawa program itu ataupun yang diduga menerima aliran-aliran pendana dari program tersebut, termasuk pada para kelompok masyarakat yang menjalankan program dana hibah itu. Apakah semua dana itu juga diimplementasikan atau tidak, nah, itu yang didalami," jelas Budi.
Diberitakan sebelumnya, KPK kembali mengusut dugaan suap dana hibah untuk kelompok masyarakat atau pokmas dari APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2019-2022.
Ada 21 tersangka yang sudah ditetapkan dari pengembangan kasus tersebut.
Mereka adalah KUS yang merupakan penyelenggara negara atau anggota DPRD Provinsi Jawa Timur; AI, anggota DPRD Provinsi Jawa Timur; MAH, anggota DPRD Provinsi Jawa Timur; dan AS anggota DPRD Provinsi Jawa Timur; BW, JPP, HAS, SUK, AR, WK, AJ, MAS, AA, AYM, AH, RWS, MF, AM, dan MM selaku pihak swasta; FA selaku anggota DPRD Kabupaten Sampang; serta JJ yang merupakan penyelenggara negara atau anggota DPRD Kabupaten Probolinggo.
Dalam proses berjalan, sejumlah lokasi sudah digeledah penyidik. Di antaranya rumah eks Ketua DPD La Nyalla Mattalitti dan kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur.
Lalu, KPK juga sudah memeriksa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa beberapa waktu lalu. Permintaan keterangan ini sempat berpolemik karena tak dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan melainkan di Polda Jawa Timur. (rd/voi)