Diduga LPJ Tak Sesuai Dengan Realisasi Fisik, Inspektorat Gresik Didesak Warga Audit Pengelolaan Dana Desa Dahanrejo

avatar Redaksi

Gresik, mediarakyatdemokrasi.com- Pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Dahanrejo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, mendapat sorotan. Sejumlah warga dan pemerhati kebijakan publik mendesak Inspektorat Kabupaten Gresik melakukan audit kembali terhadap penggunaan anggaran desa, menyusul adanya dugaan ketidaksesuaian antara laporan pertanggungjawaban (LPJ) dengan kondisi realisasi pembangunan di lapangan.

Sorotan tersebut terutama diarahkan pada sejumlah kegiatan dan penganggaran yang disebut berkaitan dengan pembangunan maupun peningkatan kios pasar desa.

Tim investigasi mempertanyakan kesesuaian antara nilai anggaran yang tercatat dalam data administrasi desa dengan volume, kualitas, serta kondisi fisik pekerjaan yang ada di lapangan.

Berdasarkan data yang disebut bersumber dari aplikasi OM-SPAN, terdapat sejumlah alokasi anggaran Desa Dahanrejo pada tahun anggaran 2022 hingga 2025.

Data tersebut antara lain mencatat beberapa alokasi pada 2022 sebesar Rp200 juta, Rp126,486 juta, Rp87,829 juta dan Rp60,289 juta.

Pada 2023 tercatat alokasi masing-masing Rp195 juta, Rp130 juta dan Rp60 juta, serta penyertaan modal Rp50 juta. Sementara pada 2024 tercatat alokasi Rp180 juta.

Adapun pada 2025 terdapat sejumlah alokasi sebesar Rp.30 juta, Rp.75 juta, Rp.195 juta, Rp.93,365 juta dan Rp.60 juta, ditambah penyertaan modal Rp.50 juta.

Jadi semua total Anggaran DANA Desa yang dialokasikan Pemerintah Desa Dahanrejo selama Dijabat Mohammad Hasan untuk Peningkatan kios pasar desa sebesar Rp1.482.706.060. (Satu Miliar Empat Ratus Delapan Puluh Dua Juta Tujuh Ratus Enam Ribu Enam Puluh Rupiah).

Adanya dugaan mark-up atau ketidaksesuaian antara volume, kualitas, serta realisasi anggaran belanja desa dengan wujud pembangunan aktual di lapangan.

Tim investigasi juga menyoroti dugaan mark up anggaran dengan adanya perbedaan antara volume pekerjaan yang dilaporkan dengan kondisi aktual.

Dugaan tersebut meliputi aspek volume, kualitas pekerjaan, hingga kesesuaian penggunaan anggaran dengan program yang telah ditetapkan.

Mereka meminta Kepala Desa Dahanrejo, Mohammad Hasan, memberikan klarifikasi terbuka mengenai pengelolaan anggaran sekaligus menjelaskan dokumen pertanggungjawaban yang menjadi dasar pelaporan kegiatan desa.

Sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa, kepala desa juga diminta membuka ruang transparansi kepada masyarakat, khususnya terhadap dokumen yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban kegiatan yang menjadi sorotan.

“Inspektorat Kabupaten Gresik perlu turun langsung melakukan pemeriksaan dan audit secara objektif. Jika ditemukan perbedaan antara laporan dengan kondisi fisik, harus dijelaskan apa penyebab dan bagaimana pertanggungjawabannya,” ujar perwakilan warga dan pemerhati kebijakan publik setempat.

Selain Inspektorat, tim investigasi menyatakan akan membuat pengaduan masyarakat (Dumas) atas dugaan korupsi dana desa tersebut kepada aparat penegak hukum ke inspektorat dan Kejaksaan Negeri Gresik apabila setelah dilakukan verifikasi ditemukan bukti adanya penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Meski demikian, dugaan ketidaksesuaian tersebut belum dapat disebut sebagai tindak pidana korupsi sebelum terdapat hasil pemeriksaan dan bukti yang cukup dari lembaga berwenang.

Sementara itu, Kepala Desa Dahanrejo Hasan saat dikonfirmasi media RADARJATIM.CO, Jumat (25/9/2026), membantah adanya penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa.

“DD tersebut sudah sesuai dengan peruntukannya dan saya akan tetap menjaga pemerintahan desa yang bersih dari KKN,” tegas Hasan.

Dengan adanya perbedaan informasi antara pihak yang menyoroti dan pemerintah desa, publik kini menunggu langkah Inspektorat Kabupaten Gresik untuk melakukan verifikasi secara independen.

Audit tersebut dinilai penting untuk memastikan apakah seluruh anggaran yang telah dicatat dalam dokumen pertanggungjawaban benar-benar sesuai dengan perencanaan, realisasi fisik, volume pekerjaan, dan manfaat yang diterima masyarakat. (Lur)

Berita Terbaru