Jakarta, mediarakyatdemokrasi.com- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Ad Interim pada Senin (4/7/2022).
Seperti diketahui, penunjukan ini dilakukan setelah Menteri PAN-RB sebelumnya, Tjahjo Kumolo, meninggal dunia pada Jumat (1/7/2022).
Kemudian, berdasarkan surat edaran yang diterbitkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dengan nomor B-596/M/D-3/AN.00.30/07/2022, Tito mulai menjabat sebagai Menteri PAN-RB Ad Interim pada 4-15 Juli 2022.
"menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ad Interim, dari tanggal 4 s.d. 15 Juli 2022,” demikian isi dari surat edaran tersebut.
Diketahui, Tjahjo Kumolo meninggal dunia pada Jumat (1/7/2022) setelah mendapat perawatan intensif. Ia meninggal dunia pada usia 64 tahun setelah dirawat selama beberapa pekan di Rumah Sakit Abdi Waluyo.
Kabar meninggalnya Tjahjo Kumolo sempat diinformasikan oleh politisi PDIP, Junimart Girsang. “Tadi (Jumat) jam 11.10 WIB beliau berpulang ke Harbaam-Nya,” kata Junimart.
Di sisi lain, putri kandung Tjahjo Kumolo, Rahajeng Widyaswari enggan menjelaskan lebih dalam terkait penyakit yang diderita ayahnya.
“(Penyakitnya) gak ada, no comment. Bapak sudah nggak ada, doain aja,” kata Rahajeng. (red)