..
Raja Yogyakarta Geram Babarsari Rusuh, Ruko-ruko Dirusak dan Dimolotov, 6 Motor Dibakar Massa
Raja Yogyakarta, Sri Sultan HB X geram karena rusuh massa di kawasan Babarsari kembali terjadi, Sabtu hingga Senin (4/7/2022).

Raja Yogyakarta Geram Babarsari Rusuh, Ruko-ruko Dirusak dan Dimolotov, 6 Motor Dibakar Massa

Yogyakarta, mediarakyatdemokrasi.com- Kegeraman diperlihatkan Raja Yogyakarta sekaligys Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan HB X terhadap aksi kerusuhan di kawasan Babarsari, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.

Wajar Raja Yogyakarta, Sri Sultan HB X geram karena rusuh massa di Babarsari itu membuat citra negarif untuk DIY.

Karena itu, sang Raja Yogyakarta, Sri Sultan HB X meminta polisi segera melakukan penindakan da proses hukum terhadap para pelaku dan provokator rusuh massa yang membuat lebih dari 5 ruko (rumah toko) rusak dan 6 sepeda motor terbakar itu.

Rusuh massa di Babarsari terjadi sejak Sabtu (2/7/2022) dini hari dan berlanjut hingga Senin (4/7/2022) di sejumlah lokasi.

"Karena ini pelanggaran hukum saya berharap Polda DIY tidak hanya sekadar melerai, tapi dengan disiplin ya proses (hukum) dengan baik. Saya tidak mau di Yogya ini ajang kekerasan fisik jadi kebiasaan untuk mendidik anak," tegas Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (4/7/2022).

Jika polisi dapat berlaku tegas, Sri Sultan HB X yakin peristiwa serupa tak akan kembali terulang.

"Kita harus keras dengan orang-orang seperti itu karena kita sudah memfasilitasi mereka. Tidak hanya kabupaten Sleman tapi saya juga sudah menerjuni mereka. Karena justru tidak dilakukan tindakan hukum, mereka berani," kata Sri Sultan HB X.

Rusuh massa yang pernah terjadi terulang itu sangat disayangkan Sri Sultan HB X. Beberapa tahun lalu, Sri Sultan HB X sempat menjadi penengah pascaterjadinya konflik serupa yang terjadi di kawasan Babarsari, Sleman.

Mereka yang terlibat dalam pertemuan tersebut mengakui kesalahannya dan sepakat untuk tak kembali melakukan tindak kekerasan.

"Saya sudah minta untuk tidak ada kekerasan. Soal (watak) bicara keras itu nggak papa, itu kan volume radio saja, gedekke cilikke (dibesarkan/kecilkan). Tapi jangan pengertian kekerasan itu fisik," tegas Sultan.

Meski pun meminta polisi melakukan penindakan hukum, Sri Sultan HB X mengaku siap bila diperlukan kembali menjadi mediator kelompok yang saling serang itu.

"Ya silahkan saja bagi saya nggak ada masalah. Kalau tidak bisa ya saya yang nerjuni juga bisa saja," kata Sri Sultan HB X. (mrd/Tribunnews)

Sebelumnya Diduga Ada Mafia Tanah Dalam Penggusuran Warung Bibis Bunder Krian, LSM GARAD Laporkan Pejabat Teras Sidoarjo Ke Kejati Jatim
Selanjutnya Kolaborasi Kementerian ESDM Dengan Kementerian Investasi/BKPM, Sempurnakan Pendelegasian Perizinan Pertambangan Minerba