Jakarta, mediarakyatdemokrasi.com- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan agar pemerintah daerah tidak hanya fokus mengeluhkan penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, melainkan segera melakukan penyesuaian dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan.
“Daerah-daerah jangan hanya melihat angka. Misalnya selama ini dapat 100, lalu turun jadi 60, langsung bilang kurang,” ujar Tito kepada wartawan di Jakarta, Jumat (31/10/2025).
Menurutnya, kondisi fiskal nasional yang tengah menuntut penyesuaian anggaran di tingkat pusat harus disikapi dengan langkah efisiensi, terutama pada pos belanja yang tidak produktif.
Mantan Kapolri itu menilai, pola lama yang hanya berorientasi pada angka tanpa mempertimbangkan efektivitas sudah tidak relevan lagi diterapkan.
“Yang perlu dilakukan adalah exercise, yaitu efisiensi belanja,” tegas Tito.
Soroti Pola Belanja Tak Efisien
Tito juga menyoroti sejumlah sumber pemborosan anggaran di daerah.
Berdasarkan hasil pengawasan, ditemukan pola belanja yang tidak efisien, seperti terlalu banyak rapat, perjalanan dinas berlebihan, hingga biaya pemeliharaan yang tidak proporsional.
“Begitu kita pelototin, ternyata perjalanan dinasnya terlalu banyak, rapatnya terlalu banyak, pemeliharaan-perawatan juga terlalu banyak,” jelasnya.
Mantan Menko Polhukam itu menegaskan, situasi keuangan nasional saat ini menuntut perubahan paradigma dalam penyusunan anggaran daerah.
Pola belanja lama yang bersifat rutinitas birokrasi harus diubah menjadi pengelolaan yang lebih adaptif terhadap kondisi fiskal baru.
“Nah, teman-teman di daerah, jangan gunakan pola lama untuk situasi baru,” pesan Tito.
Fokus pada Program yang Sentuh Masyarakat
Lebih lanjut, Tito meminta kepala daerah untuk lebih cermat menentukan prioritas anggaran dan memastikan dana digunakan pada program yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
“Belanja harus efisien, terutama untuk pegawai. Kalau gaji tidak, tapi belanja birokrasinya perlu disederhanakan,” kata Tito.
Dengan langkah efisiensi, Mendagri meyakini daerah tetap mampu menjalankan pembangunan meski menghadapi penurunan dana transfer. Ia mencontohkan Kabupaten Lahat yang berhasil menghemat Rp425 miliar dari pengurangan belanja birokrasi.
“Untuk perencanaan tahun 2026, selain efisiensi belanja, jangan gunakan template lama. Ada daerah-daerah yang sudah berhasil melakukannya,” ujarnya.
Tito menambahkan, pemerintah pusat maupun daerah sejatinya pernah menghadapi situasi serupa, seperti pada masa pandemi COVID-19 ketika hampir seluruh pendapatan negara berkurang dan harus dilakukan rasionalisasi.
“Kita pernah alami itu dua kali. Waktu COVID, semua pendapatan negara turun, semua dirasionalisasi, bahasa lapangannya dipotong. Tapi kita bisa survive,” pungkasnya. (*)
Editor : Redaksi