Ketua BEM UGM Duga Keuntungan MBG Sebagai Alat Kepentingan Politik Prabowo Pada 2029 Nanti

avatar Redaksi
Tiyo Ardianto, Ketua BEM UGM diteror usai kritik pemerintah dan MBG. (Instagram/@tiyoardianto_)
Tiyo Ardianto, Ketua BEM UGM diteror usai kritik pemerintah dan MBG. (Instagram/@tiyoardianto_)

Mediarakyatdemokrasi.com- Ketua BEM Universitas Gadjah Mada, Tiyo Ardianto, kembali melontarkan kritik tajam terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam pernyataannya di kanal YouTube Abraham Samad Speak Up, Tiyo secara terbuka mempertanyakan integritas, transparansi, hingga dampak jangka panjang dari pelaksanaan program tersebut.

“Bergizi Saja Tidak, Apalagi Gratis”
Menurut Tiyo, sejak tahap perencanaan hingga implementasi, program MBG telah menyimpan berbagai persoalan mendasar. Ia bahkan menilai program tersebut tidak lagi layak menyandang namanya.

“MBG itu sudah tidak lagi layak kita sebut sebagai makan bergizi gratis. Bergizi saja tidak, apalagi gratis.” ucapnya dikutip TribunTrends, Selasa, 24 Februari 2025.

Ia menyoroti sejumlah kasus keracunan massal yang disebutnya telah menelan korban dalam jumlah besar.

“Total keracunan sekarang lebih dari 28.000. Dan kalau bicara gratis, ini tidak gratis. Ini adalah uang kita sendiri yang dikelola oleh mereka,” tegasnya.

Bagi Tiyo, istilah “gratis” menjadi problematis karena dana yang digunakan bersumber dari anggaran negara yang pada dasarnya berasal dari rakyat.

Anggaran Rp335 Triliun Dipertanyakan

Sorotan Tiyo juga tertuju pada besarnya anggaran yang digelontorkan untuk MBG, yakni Rp335 triliun. Ia menilai angka tersebut berpotensi menjadi pemborosan apabila tidak dikelola secara transparan dan akuntabel.

“335 triliun uang yang digelontorkan untuk MBG itu pada dasarnya adalah penghambur-hamburan uang, bukan untuk rakyat,” katanya.

Dalam pemaparannya, Tiyo mengilustrasikan potensi keuntungan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Menurut perhitungannya, satu SPPG dapat menghasilkan laba signifikan setiap tahun.

“Satu SPPG itu per tahun bisa punya laba minimal 1,8 miliar kalau tanpa korupsi. Bayangkan kalau korupsi,” ujarnya.

Ia bahkan mencontohkan dugaan praktik di daerahnya, di mana seorang ketua DPC partai disebut mengelola sembilan SPPG.

“9 SPPG kalau per tahun 1,8 miliar, itu artinya dia bisa dapat per tahun sekitar 17 miliar. Kalau 5 tahun, bisa 85 miliar,” ungkapnya.

Potensi Konflik Kepentingan dan Konsolidasi Politik

Tiyo mempertanyakan potensi konflik kepentingan apabila jabatan politik dirangkap dengan pengelolaan unit-unit program yang dibiayai APBN atau APBD.

Lebih jauh, ia menilai MBG bukan sekadar program yang rawan disalahgunakan, melainkan telah masuk dalam kategori praktik korupsi terstruktur.

“Bagi saya, 80 persen MBG bukan makan bergizi gratis, tapi maling berkedok gizi. Ini korupsi yang tersistematis dan terlindungi oleh korupsi yang dilegalkan,” tegasnya.

Ia juga menyinggung kemungkinan penggunaan keuntungan dari pengelolaan program tersebut untuk kepentingan politik menjelang Pemilu 2029.

“Kalau di 2029 ngeluarin 10 miliar untuk menangin Presiden Prabowo di periode keduanya, kecil apa besar? Sangat kecil,” gamblangnya.

Dampak terhadap Demokrasi

Menurut Tiyo, persoalan MBG tidak hanya berdampak pada pengelolaan keuangan negara, tetapi juga berpotensi mengganggu kualitas demokrasi.

Ia menilai penguasaan SPPG dapat menjadi instrumen konsolidasi kekuasaan politik.

“MBG ini luar biasa mengancam tidak hanya ekonomi, tapi lebih jauh lagi demokrasi kita,” ujarnya.

Pernyataan Tiyo pun memicu perdebatan luas di ruang publik. Isu transparansi, akuntabilitas anggaran, hingga pengawasan pelaksanaan program MBG di bawah pemerintahan Presiden Prabowo menjadi topik yang terus diperbincangkan.

Tak Mau Lapor Polisi

Imbas kritikan tersebut, Tiyo curhat jika dirinya diserang berbagai ancaman.

Apa yang semula menyasar satu sosok, kini menjalar menjadi tekanan yang lebih luas menghantam puluhan pengurus BEM UGM, bahkan menyeret orang tua mereka ke dalam pusaran intimidasi.

Situasi ini berkembang menjadi isu publik. Nomor-nomor tak dikenal terus mengirimkan ancaman, menciptakan atmosfer ketidaknyamanan yang tak lagi bisa dipandang sebagai insiden sepele.

Tiyo mengungkapkan, rentetan teror tersebut masih berlangsung hingga saat ini. BEM UGM pun tidak tinggal diam.

Mereka telah menjalin koordinasi dengan sejumlah pihak, mulai dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA), hingga pihak Universitas Gadjah Mada, sebagai langkah antisipasi dan perlindungan.

Enggan Tempuh Jalur Hukum

Di tengah banyaknya desakan agar kasus ini segera dilaporkan kepada aparat penegak hukum, BEM UGM justru memilih untuk belum menempuh jalur hukum. Keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan matang.

Bagi Tiyo dan rekan-rekannya, inti persoalan bukanlah teror itu sendiri, melainkan bagaimana tetap konsisten menyuarakan kritik dan evaluasi terhadap kebijakan pemerintah yang mereka anggap bermasalah.

"Karena pada dasarnya teror yang terjadi itu tidak berimbas apa-apa kepada kami, kami akan senantiasa melawan, senantiasa akan mengkritik apa yang kami anggap tidak adil dan menindas rakyat," katanya saat ditemui di UII Cik Di Tiro, Minggu (22/2/2026).

Alih-alih melemahkan, teror tersebut justru mempererat barisan internal mereka.

"Justru terima kasih kepada teman-teman yang menyampaikan teror, karena justru persaudaraan diantara teman-teman BEM UGM semakin solid. Karena punya nasib yang sama, yaitu menjadi korban dari teror nomor-nomor yang tidak dikenal," sambungnya.

Tiyo Ardianto, Ketua BEM UGM, sebelumnya memang menjadi sorotan usai melontarkan kritik terhadap pemerintahan Prabowo Subianto.

Ketidakpercayaan terhadap Kepolisian

Salah satu alasan mendasar di balik keputusan tidak melapor adalah munculnya keraguan terhadap institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Menurut Tiyo, rasa tidak percaya itu bukan tanpa sebab.

Ia menyinggung peristiwa di Tual, Maluku, ketika seorang anak dilaporkan meninggal dunia pada Kamis (19/2/2026), diduga akibat penganiayaan oleh anggota Brimob Polda Maluku.

"Untuk melaporkan ini ke pihak kepolisian, itu juga menjadi satu keraguan bagi kami. Karena baru terjadi kemarin, seorang polisi yang membunuh rakyat Indonesia, membunuh anak bangsa Indonesia.

Lalu dengan situasi seperti ini, kita akan minta tolong ke polisi?

Rasanya kemanusiaan kami justru dipertanyakan. Karena teror ini masih sebatas digital, sehingga justru kami tidak mau disibukan dengan itu," terangnya.

Bagi mereka, teror yang masih berada di ranah digital dianggap belum sebanding dengan risiko dan energi yang harus dicurahkan jika menempuh jalur hukum dalam situasi kepercayaan yang goyah. (rd/trentrib)

Berita Terbaru