Kasus Di Jatim Menimpa Kepala Daerah! Kalau Gak Korupsi Ya Perseturuan Antar Pimpinan, Apa Peran Gubernur?

Reporter : Redaksi
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur saat menghadiri sidang kasus dugaan fee dana hibah

Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Bupati Gatut Sunu Wibowo resmi menyusul daftar panjang pejabat yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gatut melengkapi trilogi kelam bersama Wali Kota Madiun, Maidi, dan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, yang lebih dulu "dipinang" lembaga antirasuah tersebut.

Rangkaian persoalan hukum tersebut, sorotan tajam justru malah layak disematkan kepada Gubernur Khofifah Indar Parawansa yang dinilai lemah dalam pengawasan atas kinerja kepala daerah dibawahnya.

"Kalau tidak terkait kasus korupsi, ya masalah internal antara Bupati dengan wakilnya, yang sampai berurusan dengan hukum, sungguh ironis." Tulis Achmad Garad pimpinan MRD. Rabu (15/4/2026).

Tak hanya itu, ia juga membeberkan beberapa temuan dugaan penyalagunaan APBD pada program unggulan Pemprov Jatim melalui pemberdayaan pesantren hingga kasus fee dana hibah yang mencatut nama gubernur perempuan pertama di Jatim tersebut. 

"Pada program pemberdayaan pesantren pun banyak temuan atas kinerja beberapa OPD yang ditunjuk memiliki record buruk dalam penggunaan APBD Jatim pada periode tahun 2020-2024, ditambah beliau (Khofifah) juga dicatut namanya melalui BAP almarhum pak Kusnadi dalam penerimaan kasus suap fee dana hibah, ini sih miris." Ungkapnya.

Ia menilai, bahwa Gubernur Jatim tersebut memilih jalan aman karena harus menjalani serangkaian jeratan persoalan hukum yang menyeret namanya.

"Ini yang menilai publik sendiri, saat berdiskusi santai, mereka menganggap Bu KIP ini bukan tidak memiliki kompetensi, namun diduga masih diribetkan dengan urusan yang menimpa pada dirinya sendiri. Jadi kesannya berjalan secara sendiri-sendiri. Faktanya kan bisa dilihat sendiri."pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap keresahan yang dirasakan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Keresahan ini muncul akibat dugaan praktik pemerasan yang melibatkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, para kepala dinas yang baru dilantik pada akhir Desember 2025 kini berada dalam tekanan.

“Para pejabat ini, kepala OPD ini, dilantik di akhir Desember 2025. Jadi, sampai saat ini baru sekitar empat bulanan kurang lebih. Nah sejauh ini, mereka baru sampai pada tahap sangat resah dengan apa yang disampaikan atau praktik yang dilakukan oleh GSW,” ujar Asep mengutip Antara, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/4) malam.

Menurutnya, dugaan pemerasan dilakukan dengan cara yang tidak biasa.

Para pejabat disebut dipaksa menandatangani surat pernyataan pengunduran diri dari jabatan sekaligus status sebagai aparatur sipil negara (ASN).

“Jadi, mereka tidak bisa apa-apa pada akhirnya karena terkunci oleh surat tersebut. Mau menolak, berarti di hari itu juga dia bisa diberhentikan atau mundur,” katanya.

Tekanan terhadap para kepala OPD tidak berhenti di situ.

KPK juga menemukan adanya dugaan penagihan uang yang dilakukan secara rutin oleh ajudan bupati, Dwi Yoga Ambal.

Asep menyebut, frekuensi penagihan ini cukup intens dan menambah beban psikologis para pejabat daerah.

“Mereka sudah pada titik resah karena YOG ini terus atau hampir setiap 2-3 kali dalam seminggu itu menagih ke kepala OPD ini,” ujarnya.

Kasus ini mencuat setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Tulungagung pada 10 April 2026.

Dalam operasi tersebut, total 18 orang diamankan.

Di antara mereka adalah Gatut Sunu Wibowo dan adiknya, Jatmiko Dwijo Saputro yang juga merupakan anggota DPRD Tulungagung. (rd/komp)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru