Sidoarjo, mediarakyatdemokrasi.com- Tanpa terasa, peristiwa penggusuran warung di Jalan Bibis Bunder Kelurahan Tambak Kemerakan Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo sudah hampir menuju 1 tahun.
Namun, para korban dalam hal ini selaku pemilik warung belum mendapatkan ganti rugi apapun, padahal sudah tampak bangunan yang diketahui sebagai pintu masuk Rumah Sakit Sidoarjo sisi barat.
Mereka, dalam hal ini pemilik warung yang digusur, tak menampakkan kelelahan dalam memperjuangkan apa yang dirasa sebagai haknya.
"Kami tak akan lelah untuk berjuang melawan kedzaliman." Ujar Sri Wahyuni salah satu pemilik warung yang digusur, yang juga memiliki Surat Petok D, IPEDA, GS atas nama almarhum suaminya sebagai juga pelapor pengerusakan di Polda Jatim. Senin (08/08/2022).
Lanjut Sri, ia bersama pemilik warung yang lain, mengaku tak akan merasa putus asa, selama apa yang telah menjadi haknya dipenuhi.
"Saya punya surat Petok D dll, tapi tidak diakui oleh Bupati Sidoarjo. Malah dianggap bangunan liar." Kenangnya sedih.
Sedangkan M Maskur, juga turut menimpali. Ia bersama yang lain berencana akan melakukan aksi tabur bunga dilokasi bekas warungnya yang telah digusur dimana dalam rangka memperingati 1 tahunnya warungnya digusur tanpa diberi ganti rugi apapun.
"Kami bersama pemilik warung yang lain, sepakat akan melakukan aksi tabur bunga tepat di tanggal dimana dilakukan penggusuran." Ujar yang akrab dipanggil Cak Mat tersebut.
Cak Mat juga berharap, aksi tersebut nantinya dapat dijadikan perhatian bersama.
"Insya Allah aksi tersebut sebagai bentuk keprihatinan kami terhadap pejabat dalam hal ini Bupati Sidoarjo yang belum bisa menyelesaikan persoalan kami." Pungkasnya. (Ag)