Krian, mediarakyatdemokrasi.com- Berkaitan dengan jawaban surat yang dikirimkan ke Kelurahan Tambak Kemerakan atas rangkaian kasus penggusuran warung di jalan Bibis Bunder, para pemilik warung dengan didampingi LSM GARAD dan media, mendatangi kantor Kelurahan. Selasa (27/09/2022).
Ditemui Lurah Tambak Kemerakan Bambang Suprianto, Achmad Garad menyampaikan bahwa surat konfirmasi yang dikirimkan masih belum dijawab secara keseluruhan.
"Kita sampaikan kepada yang bersangkutan, bahwa poin pertama surat konfirmasi kami belum terjawab secara pasti, bahkan tidak disentil sama sekali." Ujar Achmad Garad saat di ruangan kantor Kelurahan Tambak Kemerakan.
Masih Achmad Garad. "Kita berharap kepada Lurah Tambak Kemerakan, supaya kooperatif. Mengingat data yang kami minta ini adalah arsip pemilik warung yang saat ini berjuang mempertahankan haknya yang dirampas." Ungkapnya.
Sedangkan Bambang Supriyanto selaku Kepala Kelurahan Tambak Kemerakan, memohon maaf jika ada yang belum terjawab atas surat konfirmasi dari LSM.
"Menurut saya, jawaban yang saya kirim sudah keseluruhan." Ujar Bambang.
Masih Bambang. "Kami mohon waktu untuk mencari data yang diminta oleh warga melalui LSM. Karena saya disini kan masih baru, dan disini berkas yang dulu itu semuanya masih manual." Pungkasnya.
Atas dasar itu, sesuai kesepakatan bersama warga dan LSM, Lurah Tambak Kemerakan meminta waktu selama 7 (tujuh) hari untuk mencari data yang dimaksud. (tim)