Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Ramai-ramai melakukan pembenahan demi menyelamatkan diri dari bidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca terjaringnya operasi tangkap tangan (OTT) wakil ketua DPRD Jatim Sahat Tua karena terjerat kasus fee dana hibah.
Hal itu dirasa sia-sia dan tak membuat simpatik masyarakat, namun malah menuai cibiran dan curhatan atas kinerja Gubernur yang dianggap gagal dalam memimpin Provinsi Jawa Timur.
"Kasus dana hibah ini, diibaratkan sebagai pintu masuk untuk kasus-kasus yang lain, termasuk persoalan penerapan reformasi birokrasi yang menurut saya masih memakai sistem oligarki." Ujar Achmad Garad selaku aktifis sosial.
"Memang belum ada kaitannya, namun hal ini bisa dinilai dari mudahnya para pemangku kebijakan meloloskan anggaran hibah. Yang tak mungkin jika hanya berjalan sendirian." Imbuhnya.
Hal itu seperti yang disampaikan oleh wakil ketua KPK Alexander Marwata, yang mengatakan beberapa waktu lalu kepada wartawan.
"Undang-undang menentukan seperti itu. APBD pasti kan gubernur, bupati, wali kota dengan DPRD kan seperti itu," ujarnya dikutip Kamis, 29 Desember.
Alexander menyebut KPK tak percaya Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P. Simandjuntak bisa sendirian mengurusi dana hibah dari APBD.
"Dalam proses perencanaan penganggaran itu kan melibatkan eksekutif dan legislatif," tegasnya.
Lantas, apakah ada kaitannya dengan penerapan reformasi birokrasi?
Seperti yang diketahui bersama. Dalam OTT KPK kepada STS Wakil Ketua DPRD Jatim. Yang bersangkutan berani meminta dana fee diawal. Karena menjamin dana hibah pasti cair.
"Itu artinya, bisa jadi selama ini prosesnya sangat lebih mudah karena masih dalam satu lingkaran." Ujar Achmad Garad.
Andai saja mereka masyarakat biasa, pasti sangat sulit sekali. Karena tentunya dengan melalui tahapan atau mekanisme yang seolah sangat rumit sekali, dengan membuat proposal, yang setelah itu harus dipertanyakan secara berkala.
"Pengalaman saya, surat/proposal sempat gak jelas larinya kemana. Padahal sudah jelas ada tandaterima dan stampel. Artinya proses ini sangat berberlit-belit. Karena saya hanya masyarakat biasa mungkin prosesnya tampak sulit sekali." Pungkasnya.
Maka dari itu, ia berharap kasus tersebut dapat segera mungkin diungkap oleh KPK. Supaya semakin jelas. Siapa-siapa saja pejabat di Pemprov Jatim yang suka mempermainkan uang rakyat untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya.
KPK jadwalkan pemanggilan saksi pekan depan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil saksi dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah di Provinsi Jawa Timur. Permintaan keterangan dimulai pekan depan.
"Paling cepat minggu depan, kami pasti akan sudah umumkan siapa pihak pihak yang dipanggil sebagai saksi," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Januari 2023.
Ali mengatakan pihaknya sibuk melakukan penggeledahan setelah operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus ini dilakukan.
Upaya paksa itu diutamakan karena khawatir ada barang bukti yang disembunyikan maupun dihilangkan. Barang bukti yang sudah dikumpulkan kini masih dalam tahapan analisis.
Setelahnya, baru dikonfirmasi ke saksi yang mulai dipanggil pekan depan. "Maka kami susun daftar saksinya untuk dilakukan pemanggilan," ujar Ali.
Pemanggilan saksi bukan akhir dari tahapan penyidikan. KPK memastikan kasus itu bakal terus dikembangkan penyidik.
"Karena tentu ketika memeriksa saksi itu pasti ada perkembangan-perkembangan baru didalam ruang ruang pemeriksaan," ucap Ali. (Tim)