..
Pengaduan Proyek Lindung Tebing Kali Jagir PT Jasa Tirta 1 Dilimpahkan Ke Polrestabes Surabaya

Pengaduan Proyek Lindung Tebing Kali Jagir PT Jasa Tirta 1 Dilimpahkan Ke Polrestabes Surabaya

Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Pengaduan atas dugaan tindak pidana korupsi pada proyek revitalisasi tebing lindung Pintu Air Jagir Surabaya yang diketahui milik Perum PT Jasa Tirta 1 telah dilimpahkan oleh Reskrimsus Polda Jatim kepada Polrestabes Surabaya.

"Terkait surat pengaduan tersebut.Telah dilakukan Pelimpahan Surat Aduan ke Polrestabes Surabaya. Nomer : B/7099/VII/RES.3.3/2025/Ditreskrimsus. Perihal : pelimpahan surat pengaduan masyarakat.Tanggal 3 Juli 3025 via Pos." Informasi yang dikirim melalui WhatsApp penyidik Reskrimsus Unit III Polda Jatim kepada media ini selaku pengadu kasus tersebut. Selasa (8/7/2025).

Diberitakan sebelumnya, Langkah pimpinan Media Rakyat Demokrasi (MRD) melaporkan dugaan tindak korupsi atas proyek perbaikan lindung tebing Pintu Air Jagir yang diklaim oleh Perum PT Jasa Tirta 1 dianggap sudah tepat oleh tokoh Masyarakat sekitar.

Pasalnya, berdasarkan penuturan Warsito tokoh Masyarakat Stren kali yang mengaku bahwa proyek tersebut dianggap bermasalah dan terkesan asal-asalan.

"Saya sangat memahami proyek tersebut, dan saya menduga apa yang telah dikerjakan oleh kontraktor hanya menghabiskan anggaran." Ujarnya saat diwawancarai oleh media ini di sekitaran lokasi proyek. Kamis (22/5/2025).

Yang ia sesalkan, proyek yang dikerjakan pada pertengahan tahun 2024 itu hingga kini belum diketahui kejelasan penyeleseinnya.

"Hingga saat ini, kami belum tau sudah dinyatakan selesei apa belum. Ini yang juga membuat kebingungan kami selaku warga." Ungkapnya.

"Khawatirnya, nanti tanpa ada pemberitahuan atau sosialisasi, tiba-tiba ditutup lagi. Otomatis warga akan kebingungan untuk jalan keluar kampung. Soalnya kalau lewat Timur dibatasi sampai jam 9 malam saja, sedangkan pintu dibuka pukul 6 pagi. Lha kalau ada warga yang mau berangkat kerja pukul 3 pagi, mereka bingung tidak bisa keluar." Imbuhnya.

Maka dari itu, menurut Warsito apa yang telah dilakukan oleh media ini dengan melakukan pelaporan ke pihak aparat penegak hukum (aph) dianggap sudah tepat.

"Kami terus terang malah setuju. Supaya ada kejelasan proyek pekerjaan itu, sudah selesei apa belum." Pungkasnya.

Sebagai tambahan informasi, Pekerjaan pembenahan lindung tebing pintu air Kali Jagir Surabaya yang diklaim oleh PT Jasa Tirta1 dan menjadi sorotan beberapa waktu lalu karena dianggap tidak ada kejelasan deadline waktu penyeleseian hingga menjadi dugaan kuat sebagai proyek siluman, kini disorot kembali.

Pasalnya, belum genap setahun proyek yang menelan anggaran Rp790juta tersebut, sudah banyak yang rusak dan berlubang.

Bahkan masih hangat dan hitungan bulan, ada banyak sisi yang tampak sudah rusak dan berlubang, bahkan terkesan tidak ada perawatan.

Proyek dari penyelenggara negara yang tidak transparan serta diduga anti kritik tersebut, dapat menimbulkan kerugian hingga kebangkrutan perusahaan plat merah.

Karena jika dianalogikan satu proyek nilainya ratusan juta dan menimbulkan masalah, padahal lokasinya mudah di akses, bayangkan jika di wilayah yang lepas control. Tinggal dikalikan saja.

Berapa miliar uang negara yang menguap. Sebagai tambahan informasi, proyek pekerjaan pembenahan lindung tebing pintu air kali Jagir Surabaya tersebut, sebagai pemilik pekerjaan adalah PT Jasa Tirta1 dan selaku pelaksana adalah PT Sri Perdana Cilacap dengan nilai tender Rp790Juta.

Sayangnya, pihak PT Jasa Tirta1 saat dimintai oleh media ini untuk dilakukan audiensi atau wawancara khusus, mereka malah menolak yang menimbulkan berbagai dugaan kejanggalan.

Sedangkan pihak PT Sri Perdana Cilacap selaku pelaksana, hingga berita ini di running juga enggan menjawab konfimasi dari media ini. (red)

Sebelumnya Bukan Soal Dipolitisir Dan Terlibat Atau Tidak, Buktinya KPK Masih Berkoordinasi Untuk Pemanggilan Khofifah Dalam Kaitan Kasus Dana Hibah Jatim