Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Jabatan Gubernur Jawa Timur diketahui bakal habis pada tahun 2023 ini. Hal itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016. Regulasi UU Nomor 10 tahun 2016 telah mengatur terkait Pilkada.
Pada pasal 201 poin 5. Yakni, gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota hasil pemilihan tahun 2018 menjabat sampai dengan tahun 2023. Namun belum diketahui, tepatnya kapan dipastikan akan lengser.
Di Provinsi Jawa Timur sendiri, berdasarkan hasil evaluasi media ini. Kandidat yang bakal maju dalam pertarungan merebut kursi Jatim 1 masih belum menampakkan diri.
Namun berdasarkan penilaian dari kalangan aktivis menghendaki adanya Gubernur Jawa Timur yang baru, yang idealis untuk memajukan Provinsi Jawa Timur.
"Bu Khofifah sudah bagus, namun perlu adanya karakter yang tegas. Dalam hal penerapan reformasi birokrasi. Karena jika dinilai sektor ini masih sangat lemah sekali." Ujar Achmad Garad selaku Direktur PT Media Rakyat Demokrasi.
Masih Achmad. "Jika penerapan reformasi birokrasi lemah, itu sangat berdampak dengan pelayanan publik sehingga terkesan anti kritik." Ujar pria yang akrab dengan kaca mata hitam ini.
Dalam catatan rakyat demokrasi beberapa bulan yang lalu dengan judul "Birokrasi Perteman, Kalau Gak Berteman Siapa Elu" sempat digambarkan bahwa sistem pengaduan serta permohonan melalui surat resmi di beberapa OPD bahkan di Biro Umum Setdaprov Jatim.
Sempat terjadi perdebatan karena tak mendapatkan jawaban bahkan suratnya sempat hilang.
"Kita kirim surat pengaduan ke Gubernur. Saat kita pertanyakan malah tidak jelas kemana yang akhirnya kita diminta untuk membuat surat lagi. Kok seenak itu." Ungkapnya.
"Yang terbaru, kita bersurat ke BPKAD Jatim, malah dijawab maaf tidak bisa bantu yang akhirnya berakhir pelaporan ke Komisi Informasi." Imbuhnya.
Maka dari itu, ia berharap siapapun pengganti atau bahkan seandainya Khofifah Indarparawansah terpilih kembali.
Diharapkan benar-benar melakukan pembenahan dan ketegasan di sektor ini.
"Hal ini sangat perlu sekali. Mengingat apa yang kita sampaikan adalah murni mewakili aspirasi rakyat." Pungkasnya. (CRD/Tim)