..
Tak Hafal Bacaan Sholat, Sah Atau Tidak Sholat Kita?

Tak Hafal Bacaan Sholat, Sah Atau Tidak Sholat Kita?

Mediarakyatdemokrasi.com- Sholat adalah amalan utama yang akan dipertanggungjawabkan pertama kali di akhirat.

Karenanya, setiap Muslim diwajibkan untuk melaksanakan sholat fardu setiap hari. Yang lalai tentu akan mendapatkan balasan yang setimpal dari Allah SWT.

Namun, bagaimana jika tidak hafal bacaan sholat? Apakah sholat kita sah? Terlebih, setidaknya ada lima bacaan yang wajib dibaca dalam sholat.

Yuk, simak ulasan terkait hukum bacaan salat berikut!

1. Bacaan yang wajib dalam sholat

Setiap muslim tentu perlu mengetahui setidaknya ada lima bacaan yang wajib dibaca dalam sholat. Bahkan apabila tidak dibaca, maka sholat tersebut tidak sah, lho!

Berikut ini lima bacaan yang wajib dibaca dalam sholat:

- Takbiratul Ihram yang dilanjutkan dengan berniat

- Membaca surah Al-Fatihah

- Membaca bacaan tasyahud akhir

- Selawat

- Salam

Namun, bagaimana jika tidak hafal kelima bacaan yang wajib dalam sholat tersebut?

Nah, menurut Buya Yahya di dalam ceramahnya, selain lima bacaan wajib, maka bacaan sholat yang lain hukumnya sunnah untuk dibaca. Artinya, bisa tidak dibaca tetapi tentu saja akan mengurangi keutamaannya.

2. Bagaimana jika tidak hafal bacaan wajib dalam sholat?

Selain itu, Buya Yahya menegaskan untuk takbiratul ihram, bacaannya adalah Allahu Akbar yang disertai dengan berniat. Namun, tidak dibaca pun tetap sah apabila terlintas di hati.

Sementara untuk Al-Fatihah, seseorang bisa membaca melalui catatan atau kertas khusus yang terdapat surah tersebut. Baca perlahan-lahan dan usahakan jangan banyak bergerak.

Setelah membaca Al-Fatihah, kemudian dilanjutkan dengan ruku'. Bahkan, tidak membaca ayat lainnya pun tidak apa-apa, dan langsung ruku' saja.

Nah, menurut Buya Yahya, apabila bacaan ruku' tidak hafal pun tidak apa-apa. Ruku' saja sudah sah. Demikian pula saat i'tidal, sujud, sampai di antara dua sujud.

Sedangkan bacaan tasyahud akhir adalah sebagai berikut: Attahiyyaatul mubaarokaatush sholawaatuth thoyyibaatu lillaah. Assalaamu ‘alaika ayyuhan nabiyyu wa rohmatulloohi wa barokaatuh. Assalaaamu’alainaa wa ‘alaa ‘ibaadillaahish shoolihiin. Asyhadu allaa ilaaha illallooh wa asyhadu anna Muhammadar rosuulullooh.

Sama halnya dengan bacaan A-Fatihah, jika tidak hafal, maka bisa membaca catatan. Kamu bisa meletakkan catatan di depan agar lebih mudah untuk dibaca. Menurut Buya Yahya, ini juga berlaku untuk bacaan selawat dan salam.

3. Bagaimana jika tidak bisa membaca?

Tentunya kamu pasti bertanya-tanya bagaimana dengan orang yang tidak bisa membaca dan menghafal 'kan?

Menurut Buya Yahya, bacaan sholat bisa diganti dengan zikir. Tetapi, kamu harus percaya diri bahwa itu sah.

Selain itu, bagi yang tidak hafal dan tidak bisa membaca, bisa melafazkan terjemahan dari bacaan sholat yang wajib tersebut, lho! Itulah sebabnya, bagi yang tahu serta hafal bacaan salat, jangan pernah meninggalkannya.

Bahkan Buya Yahya menjelaskan, bahwa tentu rugi kehilangan keutamaan bacaan tasbih-tasbih dan zikir di dalam salat. Faktanya, tata cara salat itu sebenarnya mudah.

Nah, itulah dia hukum tidak hafal bacaan salat bagi seorang Muslim. Sebenarnya, ada banyak alternatif untuk tidak hafal atau tidak bisa membaca bacaan sholat tanpa perlu meninggalkannya, lho! (Mrd/IDNTimes)

Sebelumnya Memanas!!!PDIP Bakal Laporkan Dua Media Milik Surya Paloh Ke Dewan Pers
Selanjutnya Survei LSI Elektabilitas Parpol Terbaru : PDIP Tertinggi, Gerindra Kedua, NasDem?