Jakarta, mediarakyatdemokrasi.com- Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo memelas dan memohon dikasihani setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada Rabu (1/3/2023).
Rafael Alun diperiksa KPK selama hampir 9 jam. Ia diperiksa KPK dalam rangka klarifikasi terhadap harta kekayaannya yang dinilai tidak wajar.
Usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta Selatan Rafael Alun yang mengenakan batik dibalut jaket gelap meminta wartawan untuk berhenti menanyainya.
"Sudah ya permisi. Saya sudah lelah dari pagi sampai ini. Tolong kasihan, saya sudah lelah," ujar Rafael saat dikerubuti wartawan.
Harta Rafael Alun menjadi sorotan KPK setelah putranya, Mario Dandy Satrio ditahan polisi karena dengan bengis menganiaya Cristalino David Ozora, putra pengurus GP Ansor secara brutal hingga koma.
Tingkah Mario itu memancing sorotan publik, yang kemudian membongkar gaya hidup pemuda tersebut yang gemar memamerkan kendaraan mewah di media sosial.
Tak hanya itu, publik juga kemudian menelisik keluarga Mario, termasuk membuka laporan harta kekayaan atau LHKPN Rafael sebagai pejabat publik.
Diketahui harga Rafael yang dilaporkan berjumlah Rp 56 miliar dan menurut KPK janggal. Rafael sudah dicopot dari jabatannya di Ditjen Pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Rafael sendiri sudah mengajukan penguduran diri dari PNS. (*)