..
Melalui Drama Tiga Babak, Anwar Usman Terpilih Kembali Menjadi Ketua MK Periode 2023-2028
Anwar Usman dan Saldi Isra terpilih sebagai ketua dan wakil ketua Mahkamah Konstitusi. ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY

Melalui Drama Tiga Babak, Anwar Usman Terpilih Kembali Menjadi Ketua MK Periode 2023-2028

Jakarta, mediarakyatdemokrasi.com- Pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028 harus melalui tiga putaran pemungutan suara.

Voting yang diikuti oleh sembilan hakim konstitusi ini membawa Anwar Usman kembali terpilih menjadi Ketua MK periode 2023-2028.

Agenda ini memakan waktu hampir lima jam. Sejak pukul 11.00 WIB, sembilan hakim konstitusi menyelenggarakan pemilihan ketua dan wakil ketua dalam rapat pleno yang bersifat tertutup, sesuai dengan Peraturan MK Nomor 6 Tahun 2023.

Rapat pleno itu memutuskan Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK Masa Jabatan 2023-2028 dilakukan melalui pemungutan suara dalam rapat pleno hakim yang dilakukan terbuka.

Sembilan hakim konstitusi mempunyai hak yang sama untuk memilih dan dipilih. Voting dimulai pada pukul 14.00 WIB.

Anwar menjadi yang pertama memberikan suara dalam voting ini. Kemudian disusul Arief Hidayat, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh dan Enny Nurbaningsih.

Selanjutnya Manahan M. P. Sitompul, M. Guntur Hamzah, Saldi Isra, Suhartoyo, dan terakhir Wahiduddin Adams.

Setelah itu dilanjutkan penghitungan suara. Anwar dan Arief Hidayat menjadi dua nama hakim yang terpilih dalam voting putaran pertama.

Keduanya sama-sama memperoleh total empat suara. Satu suara lainnya dinyatakan tidak sah karena memilih dua calon ketua.

Proses pemilihan berlangsung hangat. Bahkan, Arief dalam agenda itu sering melontarkan guyon.

"Ketua Arief Hidayat, Wakil Ketua Arief Hidayat," ujarnya saat memasukkan surat pemilihan ke dalam kotak suara.

Hakim konstitusi lainnya terlihat tertawa mendengar guyon tersebut. Drama masih berlanjut dalam pemungutan suara putaran kedua.

Lagi-lagi, Arief bersama Anwar meraih total empat suara. Satu lainnya dinyatakan tidak sah karena melingkari dua nama.

Saat pemungutan suara putaran ketiga, Arief seolah memberi isyarat. Dia menyatakan kali ini memberi suara untuk Anwar sebagai Ketua MK.

Hal ini pun dibalas senyuman oleh Anwar. Anwar mendominasi dengan peroleh tiga suara yang diperolehnya. Tak ada guyon dari Arief saat proses penghitungan suara berlangsung.

Alhasil, Anwar mengalahkan Arief untuk terpilih menjadi Ketua MK periode 2023-2028 dengan perolehan lima suara.

Sedangkan Arief mendapat empat suara. Sementara itu, hakim konstitusi Saldi Isra terpilih menjadi Wakil Ketua MK periode 2023-2028 dengan perolehan lima suara, mengalahkan Daniel Yusmic dengan tiga suara.

Satu hakim konstitusi abstain alias tidak memilih. Kemenangan didapat Saldi hanya dengan satu putaran pemungutan suara. (Mrd/CNN)

Sebelumnya Jokowi Terbitkan Inpres Penyeleseian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat
Selanjutnya Ssstt... Luhut Bisiki Jokowi Soal Penyedia Makanan Tentara : Sejak Masih Tentara Hingga Jadi Menteri, Orangnya Itu' Aja