Sidoarjo, mediarakyatdemokrasi.com- Tak putus asa dalam memperjuangkan nasibnya yang merasa dizolimi oleh Pemkab Sidoarjo atas penggusuran warungnya yang telah dipergunakan sebagai pintu masuk Rumah Sakit Umum Sidoarjo Barat, para korban bakal melakukan aksi ke Polda Jatim.
Hal itu diketahui, setelah dilakukannya pertemuan lanjutan dengan LSM pendamping di tempat pelapor kasus pengerusakan yang kini ditangani Polresta Sidoarjo.
"Kami hingga saat ini, belum sama sekali mendapatkan perkembangan laporan yang telah ditangani Polresta Sidoarjo." Ujar Sri Wahyuni selaku pelapor pengerusakan warung di Jalan raya Bibis Bunder Kelurahan Tambak Kemerakan Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo. Selasa (04/04/2023).
Masih Sri Wahyuni. "Apa karena yang saya laporkan ini pejabat, sehingga laporan saya kayak tidak ada kejelasannya. Padahal sudah 1 tahun lebih dari Polda Jatim setelah dilimpahkan ke Polresta Sidoarjo. Hingga saat ini belum tau hasilnya." Ungkapnya.
Diketahui, Sri Wahyuni telah melaporkan kasus pengerusakan ke Polda Jawa Timur pada tanggal 2 Februari 2022 lalu, dimana selaku terlapor adalah Ahmad Fauzi selaku Camat Krian dkk.
Achmad Garad selaku LSM Pendamping warga. Saat dilokasi juga mengatakan bahwa hal ini jika sampai terjadi aksi demo.
Itu adalah hal wajar dan hak sebagai warga negara untuk menyampaikan aspirasinya secara terbuka.
"Mereka tampaknya juga semakin lelah dan mungkin bisa dikatakan sudah mentok jedok alias wes buntu." Ujar yang juga aktifis sosial ini.
Ia juga berharap, nantinya dengan dilakukan aksi. Aspirasi mereka dapat didengar sekaligus memberikan kritikan atas kinerja dari Polresta Sidoarjo yang dianggap berbelit-belit.
"Harapannya seperti itu, dan mudah-mudahan masih ada keadilan meskipun hanya secuil." Harapnya.
Namun ia tidak mau membocorkan kapan aksi tersebut akan dilaksanakan.
"Mereka minta merahasiakannya dulu. Yang jelas, aksi ini nanti adalah bentuk kekecewaan mereka terhadap kinerja Polresta Sidoarjo yang dianggap tak memberikan kepastian hukum atas laporannya." Pungkasnya. (Tim)