Jakarta, mediarakyatdemokrasi.com- Maulana Fareza Tamrella merasa dijebak oleh seorang wanita berinisial M yang berprofesi sebagai dokter kecantikan.
Pria itu dituduh melakukan pelecehan kepada M saat dirinya menemani sang dokter ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk membuat laporan polisi pada Rabu (5/6/2023) lalu.
"Hari ini saya datang untuk memenuhi panggilan penyidik dan mengklarifikasi atas laporan seorang wanita berinisial M yang berprofesi sebagai dokter terhadap saya," ujar dia kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (17/7/2023).
Fareza mengatakan, semua ini bermula ketika M meminta bantuan kepada dirinya untuk melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seseorang yang biasa dipanggil "Om" oleh M.
Mendengar ratapan dan cerita sedih dari M, hati Fareza bergejolak. Ia merasa kasihan dengan penderitaan yang diderita M. Oleh karena itu, ia akhirnya menemani M untuk membuat laporan polisi sampai prosesnya rampung.
"Akhirnya saya temani dia ke Polres sampai melapor ke SPKT, lalu dia juga menceritakan hal yang sama (ke polisi). Jadi ke sini untuk mengadu, dia mengaku mendapatkan perbuatan tak menyenangkan oleh orang yang diakui sebagai 'Om'," ungkap dia.
Setelah melewati beberapa proses pemeriksaan dan dirasa aman, Fareza saat itu memilih untuk meninggalkan M yang tengah dimintai keterangan.
Ia pergi ke luar ruangan pemeriksaan untuk mencari tempat merokok sambil mengistirahatkan pikirannya.
Namun, ketika kembali ke ruangan pemeriksaan, betapa kagetnya Fareza karena namanya tercantum sebagai terlapor.
"Di situ lah terjadi suatu hal yang sangat mengecewakan dan mengejutkan bagi saya, karena dia tiba-tiba membalikkan laporan tersebut dan ternyata saya yang menjadi terlapor," ucap Fareza.
"Hal itu sangat membuat saya trauma, bingung. Niat saya mengantar ke sini kan mengantarkan dia untuk melapor karena dia merasa terzalimi, pada akhirnya saya yang menjadi terlapor," tambah pria yang pernah menjabat sebagai manajer di salah satu organisasi olahraga di Indonesia.
Akibat pelaporan ini, Fareza mengungkapkan dirinya menderita banyak kerugian.
Karier yang dia bangun, terutama di dunia olahraga menjadi tercoreng. Padahal ia benar-benar merintis kariernya dengan segenap waktu dan tenaga.
"Kejadian ini sudah sangat merugikan lah. Salah satunya berimbas pada pekerjaan saya. Nama baik dan kredibilitas saya terganggu. Apalagi saya memiliki tanggung jawab dengan salah satu olahraga di Indonesia, sudah hampir 10 tahun mengabdi," imbuh dia.
Di lain sisi, kuasa hukum Fahreza, Devi Yanti mengaku kliennya turut membuat laporan polisi yang ditujukan kepada M.
Namun, laporan ini berbeda dengan kasus yang dituduhkan kepada kliennya. Fareza disebut melaporkan M atas tindakan perusakan di kediaman pribadinya.
"Dia melakukan perusakan gagang pintu, pada saat itu dia memaksa untuk masuk, sedangkan klien saya sudah tak mau menerima dia lagi, sehingga perusakan itu dilakukan oleh saudari M. Kami juga punya bukti rekaman CCTV dan beberapa saksi," tutup dia.
Adapun kasus perusakan itu dilaporkan dengan nomor LP/B/1746/VI/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. (*)
Sumber : Tribunnews Jateng