..
Perilaku Kasatreskrim Polres Sampang Jadi Sorotan, LSM Bakal Surati Kapolri Hingga Presiden
Gambar ilustrasi

Perilaku Kasatreskrim Polres Sampang Jadi Sorotan, LSM Bakal Surati Kapolri Hingga Presiden

Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Mirisnya sikap perwira Polisi di Provinsi Jawa Timur, khususnya di Polres Sampang dan Polres Gresik, yang telah menjadi viral akhir-akhir ini dalam pemberitaan dugaan pelepasan tersangka. Membuat krisis kepercayaan di masyarakat.

Yang lebih mencengangkan lagi, sekelas Kasatreskrim Polres Sampang. Setelah dikonfirmasi wartawan terkait pelepasan kasus pencurian dan kekerasan (CURAS) malah memberikan jawaban seolah pewarta dianggap sebagai perusuh.

"Wes puas tah cangkemmu (mulutmu)?." Ujar AKP Sukaca beberapa waktu lalu yang sempat diberitakan dan menjadi viral di media online.

Hal ini, menjadi catatan buruk bagi para control sosial masyarakat. Yang antaralain LSM dan Media, khususnya di wilayah Jawa Timur.

"Seharusnya, selaku pejabat publik juga mempunyai attitude (sikap) yang humanis sesuai jargon Presisi, apalagi ini kan dengan mitra." Ujar Achmad Garad selaku aktifis sosial dihadapan para pewarta. Jum'at (21/07/2023).

Masih Garad. Sebelumnya juga mengatakan bahwa hal ini patut menjadi atensi dari Kapolda Jawa Timur.

"Jangan sampai, persoalan seperti ini selalu ada lagi dan lagi. Khususnya di wilayah Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Apalagi saat ini kan Kapolri lagi berupaya untuk meningkatkan kepercayaan publik." Ungkapnya.

Maka dari itu, ia berjanji akan segera berkoordinasi dengan pihak Propam dan Irwasda Polda Jatim.

"Segera kita kirim suratnya, jika masih belum ditanggapi, ya kita akan segera kirimi surat ke Kapolri dengan tembusan ke Menkopolhukam hingga ke Presiden." Pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus yang dinilai mempermalukan citra Institusi Polri dan mencoreng nama baik Kota Sampang Madura, Jawa Timur, semboyan "Sampang Hebat Bermartabat"

Dimana kembali terjadi dugaan pelepasan dengan imbalan uang di Satreskrim Polres Sampang seakan tidak ada hentinya. Kasus demi kasus seperti hilang ditelan bumi.

Pasalnya, beberapa hari lalu Satreskrim Polres Sampang diduga melepas dua terduga curas dengan imbalan Rp 100 Juta pada 12 Juli 2023 lalu.

Satreskrim Polres Sampang diduga tidak memproses DPO kasus Curanmor inisial TH warga Torjun. Diketahui, TH melakukan dugaan curanmor di TKP Desa Jerukporot Torjun itu dengan temannya inisial IM.

IM diketahui telah diamankan Satreskrim Polres Sampang pada 16 Februari 2023. Munculnya nama TH sebagai terduga pelaku bermula dari keterangan IM ketika konferensi pers di Mapolres Sampang.

Namun, menurut informasi yang beredar diduga kuat TH tidak diamankan oleh Satreskrim Polres Sampang, lantaran masih sering terlihat dirumah istrinya Desa Tanah Merah, Bangkalan Madura, Jawa Timur.

Beberapa hari yang lalu keluarga TH juga terlihat sempat bermediasi kepada keluarga korban untuk mengganti sepeda motor vario tahun 2017 lalu yang telah dicurinya, Informasi yang diterima redaksi, TH tidak diproses oleh Satreskrim Polres Sampang dengan adanya dugaan imbalan fulus yang fantastis dengan sebesar Rp 30 Juta.

Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sukaca ketika dikonfirmasi terkait dugaan tidak diprosesnya DPO curanmor inisial TH dengan imbalan Rp 30 Juta terkesan cuek.

Dengan santainya, perwira polisi dengan tiga balok emas dipundaknya itu mengatakan, bahwa wartawan yang melakukan konfirmasi terkait tidak diprosesnya tersangka TH, apakah sudah puas dengan materi konfirmasi yang dikirimkan yang bertujuan untuk keberimbangan berita yang akan dipublikasikan kepada masyarakat.

"Lambemu (mulutmu.red) sudah puas ta," jawab AKP Sukaca saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (15/7/2023) siang. (red)

Sebelumnya Curhat Walimurid SMAN Di Tulungagung Soal Kewajiban Beli Seragam Sekitar Rp2Jutaan Jadi Perbincangan
Selanjutnya Usai Berita Viral! Polres Sampang Klarifikasi Kasus Dugaan Pelepasan, Dugaan Uang Pelicin Tak Ditampilkan, Gak Bahaya Tah???