Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Masih menjadi perbincangan hangat terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Negeri 2023 di Provinsi Jawa Timur, yakni masalah pembelian seragam dengan nilai jutaan rupiah yang diwajibkan.
Masalah lain juga terkait dugaan jual beli bangku sekolah negeri juga tak kalah menarik menjadi tambahan topik.
Setelah sebelumnya diberitakan di media ini, terkait kewajiban pembelian seragam pun, meski anaknya didaftarkan menggunakan jalur afirmasi masuk di SMK Negeri di Surabaya. Bahkan mengaku pembayaran wajib kontan.
Kini ada informasi masuk di redaksi, bahwa masih adanya siswa yang baru mendapatkan bangku sekolah di SMK Negeri juga di Surabaya.
"Anak oknum anggota Polisi, baru dapat bangku masuk SMK Negeri di Surabaya, padahal kan ini sudah satu minggu lebih masuk sekolah." Ujar narasumber yang sesuai janji dari media ini untuk merahasiakan identitasnya. Rabu (26/07/2023).
Informasi tersebut, didapat melalui kiriman email yang masuk di redaksi. Sayangnya, menurut narasumber tidak memperbolehkan bahwa SMK Negeri yang dimaksud untuk di publikasikan.
"Tolong ya pak, nama SMK Negeri nya jangan di publis dulu, tapi datanya untuk arsip redaksi saja. Sebagai penunjang penayangan pemberitaan."
"Jika tidak dapat ditayangkan juga tidak apa-apa." Pungkasnya.
Sebagaimana yang disampaikan, hal ini menjadi perhatian khusus Achmad Garad selaku aktifis sosial yang juga sebagai pemerhati pendidikan.
"Miris! Yang satu belum ada penyeleseian yang kongkrit, kini ada persoalan baru. Apa mungkin sudah mengakar, jadi seolah sudah bukan menjadi rahasia umum lagi." Ujarnya.
Mengenai hal ini, ia mengaku akan segera menyurati Kementerian Pendidikan, riset dan tekhnologi.
"Kita hearingkan dulu, apapun hasilnya kita akan sampaikan ke Kemendikbudristek sebagai bentuk laporan."
"Karena data penunjangnya juga sudah sangat lengkap, dan kami tidak ingin persoalan seperti ini, terus terjadi dari waktu-kewaktu." Pungkasnya.
Pembaca media rakyat demokrasi yang mengalami atau ingin membagikan informasi terkait permasalahan seputar seragam, atribut, hingga pungutan liar (pungli) di sekolah-sekolah yang ada di Jawa Timur bisa mengirim ke alamat email ([email protected]) atau ([email protected])
Identitas akan dirahasiakan.
Simak juga, hasil wawancara terkait carut-marut PPDB 2023 di kanal You Tube :
(red)