..
Kritik Keras Mufti Anam DPR RI Saat Banyak Wamen Rangkap Jabat Komisaris Di BUMN : Ironi Besar, Disaat Rakyat Sulit Mencari Pekerjaan
Mufti Anam Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan

Kritik Keras Mufti Anam DPR RI Saat Banyak Wamen Rangkap Jabat Komisaris Di BUMN : Ironi Besar, Disaat Rakyat Sulit Mencari Pekerjaan

Jakarta, mediarakyatdemokrasi.com- Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI-P Mufti Anam mengkritik penunjukan wakil menteri (wamen) menjadi komisaris BUMN.

Pasalnya, saat ini masyarakat sedang kesulitan mencari kerja. Walaupun, Mufti mengakui tidak ada aturan apapun yang dilanggar dari penunjukan wamen sebagai komisaris BUMN.

"Fenomena makin banyaknya wakil menteri yang merangkap jabatan sebagai komisaris di perusahaan BUMN adalah sesuatu yang secara hukum memang tidak melanggar. Namun jika dilihat dari kacamata etika publik, ini adalah sebuah ironi besar di tengah kenyataan pahit rakyat yang masih sulit mencari pekerjaan," ujar Mufti kepada Kompas.com, Jumat (11/7/2025).

Mufti menjelaskan, saat ini ada jutaan anak muda dan kepala keluarga yang mengantre lowongan kerja.

Dia menyayangkan negara yang malah memberi pekerjaan itu kepada para segelintir elite.

"Negara justru memberi ruang pada segelintir elite untuk menduduki dua bahkan tiga kursi kekuasaan sekaligus. Ini bukan soal pelanggaran hukum, tapi soal kepekaan dan rasa keadilan sosial," tukasnya.

"Kami di Komisi VI DPR RI sangat memahami bahwa wamen yang duduk sebagai komisaris memiliki kelebihan akses, jejaring, dan daya dorong kebijakan. Namun justru karena punya akses lebih itulah, publik menuntut hasil yang lebih besar. Kalau rangkap jabatan, maka harus juga rangkap kinerja," sambung Mufti.

Mufti pun meminta kepada para wamen yang menjadi komisaris BUMN untuk tetap mengedepankan percepatan, meski sedang rangkap jabatan.

Lalu, Mufti menyebut, rakyat berhak melihat apakah kehadiran para pejabat ini benar-benar mampu mengakselerasi transformasi BUMN, atau justru menambah beban birokrasi yang sudah lamban.

Mufti pun memastikan akan terus mengawasi, apakah kehadiran wamen sebagai komisaris BUMN mampu melahirkan terobosan, efisiensi, dan lompatan kinerja, atau hanya jadi ruang elitis berbagi posisi.

"Kami ingin menegaskan wamen yang merangkap komisaris harus membuktikan bahwa mereka tidak menelantarkan tugas utamanya. Harus bisa menjadi motor penggerak BUMN, bukan hanya penumpang di ruang rapat. Harus menghadirkan output nyata yang bisa dirasakan rakyat, baik dari efisiensi operasional, penurunan utang, hingga peningkatan kontribusi BUMN ke negara," tegas Mufti.

"Kalau wamen-komisaris hanya hadir dalam daftar gaji, tapi tidak hadir dalam daftar kinerja, maka ini adalah bentuk pengkhianatan kepercayaan publik," imbuhnya. (rd/komp)

Sebelumnya Update Permohonan Informasi Lanjutan Program OPOP Jatim Periode 2020-2024 Yang Diduga Syarat KKN, Sekdaprov Jatim Disposisikan Ke Bakesbangpol