Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Bekerja di luar negeri memang sangat menggiurkan, apalagi iming-iming gaji juga bisa dikatakan lebih tinggi dari Indonesia.
Pasti banyak yang ingin berangkat sebagai TKI dengan harapan merubah nasibnya. Namun, ada kisah pilu yang dialami oleh salah satu tenaga kerja wanita (TKW) yang saat ini berada di Kota Surabaya Indonesia yang telah mengadu kepada media ini.
Wanita separuh baya yang bernama Dewi Hariana (DH) usia 38tahun ini, dengan meneteskan air mata mengungkapkan kisahnya yang sudah bekerja selama 2 tahun lebih di negeri Jiran Malaysia, hingga kini belum mendapatkan gaji nya secara utuh.
Dengan sesenggukan, ia menceritakan dengan penuh harapan supaya peristiwa yang dialaminya tersebut dapat segera terselesaikan.
"Awal sebelum berangkat, karena kebutuhan ekonomi, saya bersedia berangkat ke Malaysia untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga." Ujarnya kepada media ini. Kamis (07/09/2023).
Menurutnya, ia berangkat diantar saudaranya serta dibuatkan paspor pada tanggal 25 Februari 2020 lalu.
"Saya berangkat naik kapal Veri, nyampai di Johar Malaysia, menemui Agen yang ber inisial (SA)." "Setelah itu, saya bekerja sesuai kontrak selama 2 (dua) tahun, dengan berpindah-pindah majikan." Imbuhnya.
Tuturnya lagi, ia mengaku dibayar per bulan senilai 2000 Ringgit jika di kurs kan dengan mata uang rupiah sekarang Rp 3.220 sebesar Rp 6.440.000. Namun naas, dalam realisasinya, setelah kontrak kerja sudah habis, belum diperpanjang lagi.
Ia mengalami peristiwa yang kurang menyenangkan. Dimana agen tempatnya bekerja telah kedapatan razia oleh petugas imigrasi di raja Malaysia, sehingga ia ikut dideportasi bersamaan dengan beberapa temannya.
"Saya bersama 3 (tiga) teman saya, di pulangkan dengan menggunakan kapal Veri menuju Tanjung Pinang, dari situ ke Jakarta naik kapal Pelni, setelah itu naik bus ke Surabaya."
"Dari Surabaya, saya turun di area Bendul Merisi, dan diantar setau saya pegawai BP3MI Surabaya." Ungkapnya.
Kini, hanya tangis pilu yang dialami, dan ia berharap sisa gaji yang belum terbayarkan bisa di terima kembali, namun bukan hanya itu.
Ia juga mengaku barang-barang pribadinya yang juga masih ada di tempat agen bisa dikembalikan.
"Saya minta tolong ke Media Rakyat Demokrasi, untuk mempublikasikan kisah saya ini. Yang jelas, harapan saya bukan hanya sisa gaji, tapi barang-barang yang antara lain identitas pribadi saya seperti KTP, KK, Akte lahir, baju dan Hp dikembalikan kepada saya." Pungkasnya dengan meneteskan air mata.
Kini, ia merasakan depresi dan atas izin darinya, MRD diberi wewenang penuh untuk melakukan upaya penyeleseian persoalan yang dialami.
Dan berdasarkan petunjuk tersebut, MRD akan melakukan upaya konfirmasi kepada instansi terkait. (Ag/Bersambung)