..
KPK Ungkap Temuan Uang Yang Ada Di Rumdin Pejabat Kementan : Totalnya Rp400 Juta
Ali Fikri Jubir KPK RI

KPK Ungkap Temuan Uang Yang Ada Di Rumdin Pejabat Kementan : Totalnya Rp400 Juta

Jakarta, mediarakyatdemokrasi.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap uang yang ditemukan dalam penggeledahan di sebuah rumah di Jagakarsa, Jakarta Selatan senilai Rp400 juta.

Rumah tersebut merupakan milik Direktur Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus ini.

Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dengan jabatan, penerimaan gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Mengenai jumlah uangnya sejauh ini sekitar Rp400 juta yang ditemukan dalam proses penggeledahan ini. Tentu nanti akan menjadi barang bukti dalam perkara ini," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (3/10/2023).

Sebelumnya, KPK menemukan uang ratusan juta rupiah usai menggeledah kediaman salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan.

Penggeledahan dilakukan pada Minggu, 1 Oktober 2023. "Tim penyidik, Minggu (1/10) telah selesai melaksanakan penggeledahan lanjutan di lokasi kediaman dari salah satu tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini. Berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (2/10/2023).

Ali tak menjelaskan detail nama tersangka yang dimaksud. Namun berdasarkan informasi rumah tersebut milik Direktur Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Ditemukan dan diamankan bukti di antaranya uang dalam jumlah ratusan juta rupiah dalam bentuk mata uang rupiah maupun asing, bukti elektronik, dan dokumen lainnya," kata Ali.

Dia mengatakan, barang bukti yang ditemukan tersebut nantinya akan dikonfirmasi kembali kepada para saksi.

Barang bukti itu juga akan disita untuk memperkuat dugaan pidana yang dilakukan para tersangka.

"Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk menjadi kelengkapan berkas perkara penyidikan," kata Ali. (Ag/L6)

Sebelumnya Soal Banyak Titipan Di PSN, Ganjar Tantang Anies Buka Data
Selanjutnya UU ASN Resmi Berlaku, Instansi Pemerintah Dilarang Rekrut Honorer