Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Gubernur Jawa Timur periode 2023, Khofifah Indar Parawansa, merupakan sosok yang tidak hanya dikenal dalam dunia politik, tetapi juga memiliki harta kekayaan yang mencengangkan di LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).
Dalam laporan LHKPN, terungkap bahwa Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memiliki beragam aset harta kekayaan, terutama dalam bentuk tanah dan bangunan, alat transportasi, serta harta bergerak lainnya.
Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai rincian harta kekayaan Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur itu yang begitu mengesankan.
Di bawah ini rincian lengkap terkait harta kekayaan Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur berdasarkan LHKPN:
1. Tanah dan Bangunan
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mempunyai sejumlah aset tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai wilayah.
Berikut adalah daftar beberapa aset tanah dan bangunan yang dimiliki Gubernur Jawa Timur:
a. Kota Makassar
1. Tanah seluas 567 m2 dengan hasil sendiri senilai Rp. 250.000.000
2. Tanah seluas 82 m2 dengan hasil sendiri senilai Rp. 246.000.000
3. Tanah seluas 276 m2 dengan hasil sendiri senilai Rp. 828.000.000
4. Tanah seluas 96 m2 dengan hasil sendiri senilai Rp. 288.000.000
5. Tanah seluas 82 m2 dengan hasil sendiri senilai Rp. 246.000.000
6. Tanah seluas 147 m2 dengan hasil sendiri senilai Rp. 441.000.000
b. Kota Palu
7. Tanah seluas 320 m2 dengan hasil sendiri senilai Rp. 160.000.000
8. Tanah seluas 600 m2 dengan hasil sendiri senilai Rp. 300.000.000
9. Tanah seluas 880 m2 dengan hasil sendiri senilai Rp. 264.000.000
10. Tanah seluas 682 m2 dengan hasil sendiri senilai Rp. 341.000.000
c. Kabupaten/Kota Lainnya
11. Tanah seluas 6375 m2 di Kabupaten/Kota Donggala, hasil sendiri senilai Rp. 3.187.500.000
12. Tanah seluas 10000 m2 di Kabupaten/Kota Sigi, hasil sendiri senilai Rp. 250.000.000
13. Tanah seluas 2150 m2 di Kabupaten/Kota Kota Palu, hasil sendiri senilai Rp. 1.075.000.000
14. Tanah seluas 19988 m2 di Kabupaten/Kota Gowa, hasil sendiri senilai Rp. 3.997.600.000
d. Kabupaten/Kota Lainnya (Lanjutan)
16. Tanah dan bangunan seluas 135 m2/54 m2 di Kabupaten/Kota Sidoarjo, hasil sendiri senilai Rp. 337.500.000
17. Tanah seluas 503 m2 di Kabupaten/Kota Kota Surabaya, warisan senilai Rp. 1.257.500.000
18. Tanah seluas 41.6 m2 di Kabupaten/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri senilai Rp. 124.800.000
19. Tanah dan bangunan seluas 136 m2/110 m2 di Kabupaten/Kota Kota Makassar, hasil sendiri senilai Rp. 204.000.000 20.
20. Tanah dan bangunan seluas 78 m2/65 m2 di Kabupaten/Kota Kota Makassar, hasil sendiri senilai Rp. 156.000.000
e. Kabupaten/Kota Lainnya (Lanjutan)
21. Bangunan seluas 29.25 m2 di Kabupaten/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri senilai Rp. 350.000.000
22. Tanah seluas 129 m2 di Kabupaten/Kota Kota Surabaya, warisan senilai Rp. 322.500.000
23. Tanah seluas 18942 m2 di Kabupaten/Kota Takalar, hasil sendiri senilai Rp. 473.550.000
24. Tanah seluas 864 m2 di Kabupaten/Kota Donggala, hasil sendiri senilai Rp. 216.000.000
25. Tanah seluas 900 m2 di Kabupaten/Kota Donggala, hasil sendiri senilai Rp. 225.000.000
f. Kabupaten/Kota Lainnya (Lanjutan)
26. Tanah seluas 2472 m2 di Kabupaten/Kota Purwakarta, hasil sendiri senilai Rp. 66.744.000
27. Tanah seluas 3384 m2 di Kabupaten/Kota Gowa, hasil sendiri senilai Rp. 47.376.000
28. Tanah seluas 3762 m2 di Kabupaten/Kota Gowa, hasil sendiri senilai Rp. 75.240.000
29. Tanah seluas 18676 m2 di Kabupaten/Kota Takalar, hasil sendiri senilai Rp. 65.366.000
30. Tanah seluas 11440 m2 di Kabupaten/Kota Takalar, hasil sendiri senilai Rp. 40.040.000
g. Kabupaten/Kota Lainnya (Lanjutan)
31. Tanah seluas 916 m2 di Kabupaten/Kota Kota Makassar, hasil sendiri senilai Rp. 183.200.000
32. Tanah dan bangunan seluas 164 m2/88 m2 di Kabupaten/Kota Kota Makassar, hasil sendiri senilai Rp. 410.320.000
33. Tanah seluas 3168 m2 di Kabupaten/Kota Gowa, hasil sendiri senilai Rp. 44.352.000
34. Tanah seluas 3806 m2 di Kabupaten/Kota Gowa, hasil sendiri senilai Rp. 53.284.000 35. Tanah seluas 100 m2 di Kabupaten/Kota Kota Surabaya, warisan senilai Rp. 200.000.000
Dengan daftar panjang ini, jelas terlihat bahwa Gubernur Khofifah memiliki banyak aset tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai wilayah.
Total nilai aset tanah dan bangunan ini sangat mengesankan dan mencapai puluhan miliar rupiah.
2. Alat Transportasi dan Mesin
Selain aset tanah dan bangunan, Khofifah Indar Parawansa juga memiliki sejumlah alat transportasi dan mesin.
Berikut adalah rincian aset ini:
a. Mobil
1. Mobil Toyota Kijang Innova Minibus tahun 2006, hasil sendiri senilai Rp. 135.000.000
2. Mobil Toyota Alphard tahun 2018, warisan senilai Rp. 700.000.000
b. Motor
3. Motor Honda Matic tahun 2022, hasil sendiri senilai Rp. 37.700.000
Total nilai aset alat transportasi dan mesin ini mencapai sekitar Rp. 872.700.000.
3. Harta Bergerak Lainnya
Selain tanah, bangunan, alat transportasi, dan mesin, Gubernur Khofifah juga memiliki harta bergerak lainnya dengan total nilai sekitar Rp. 602.000.000.
4. Kas dan Setara Kas
Harta berupa kas dan setara kas yang dimiliki oleh Gubernur Khofifah mencapai Rp. 5.690.596.317.
Setelah menghitung semua aset, total harta kekayaan Gubernur Jawa Timur 2023, Khofifah Indar Parawansa berdasarkan LHKPN mencapai sekitar Rp. 25.098.168.317.
Penting untuk dicatat bahwa informasi ini didasarkan pada laporan LHKPN dan merupakan informasi publik yang dapat diakses.
Harta kekayaan ini menjadi bagian dari transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. Itulah rincian harta kekayaan Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur yang memiliki aset tanah dan bangunan yang tercatat di LHKPN. (*)
Sumber: LHKPN