..
MKMK Akan Umumkan Hasil Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Keputusan Batas Usia Capres-Cawapres Besok

MKMK Akan Umumkan Hasil Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Keputusan Batas Usia Capres-Cawapres Besok

Jakarta, mediarakyatdemokrasi.com- Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memastikan pihaknya telah menyelesaikan proses sidang dugaan pelanggaran etik hakim MK terkait putusan batas usia capres-cawapres beberapa waktu lalu.

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan pihaknya akan membacakan putusan pelanggaran etik ini pada Selasa (7/11/2023), tepatnya pukul 16.00 WIB.

MKMK akan menggelar sidang putusan Laporan Etik terhadap para Hakim Konstitusi baik Hakim yang Pro terhadap putusan maupun Hakim yang kontra terhadap Putusan MK tentang batas usia capres-cawapres.

Sebelumnya, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa seluruh bukti terkait dengan kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh Mahkamah Konstitusi (MK) telah lengkap, termasuk keterangan saksi dan ahli.

"Sebenarnya kalau ahli, para pelapor ahli semua," kata Jimly dikutip Liputan 6 di Gedung II MK, Jakarta, Jumat, 3 Novembr 2023.

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK, Jimly Asshiddiqie mengaku menerima banyak sekali laporan masalah yang dihadapi dalam perkara dugaan pelanggaran etik yang melibatkan sembilan Hakim MK. (Ag)

Sebelumnya Puluhan Ribu Sukarelawan Siap Sambut Ganjar-Mahfud Di Tanah Papua
Selanjutnya Gelar Rapat Paripurna, DPRD Jatim Akan Usulkan Pemberhentian Dan Godok Nama PJ Gubernur Untuk Disampaikan Ke Mendagri