..
Tak Hanya Kantor Kejari Bondowoso, KPK Juga Obok-Obok Rumah Pihak Swasta Yang Diduga Lakukan Suap
KPK cari barang bukti di rumah tersangka korupsi Bondowoso (Foto: Chuk S Widarsha)

Tak Hanya Kantor Kejari Bondowoso, KPK Juga Obok-Obok Rumah Pihak Swasta Yang Diduga Lakukan Suap

Bondowoso, mediarakyatdemokrasi.com- Tim KPK tak hanya mengobok-obok gedung Kejari Bondowoso. Rumah pihak swasta atau kontraktor yang telah ditetapkan tersangka juga tak luput dari penggeledahan.

Komisi antirasuah tersebut mendatangi rumah tersangka Andika Imam Wijaya dan Yossy di Perum Graha Pelita, Kelurahan Tamansari, Bondowoso.

Di rumah yang berada di tengah perumahan padat itu, tim KPK melakukan penggeledahan selama beberapa jam. Mereka mencari dokumen yang dibutuhkan untuk pengembangan kasusnya.

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, dua kendaraan Toyota Hiace tampak dikawal oleh mobil kepolisian menuju rumah tersangka.

Rumah kedua tersangka dari unsur swasta itu, yakni Yossy dan Andika lokasinya memang berdekatan, sekitar 30 meteran.

Dua mobil tim KPK warna putih dan silver tersebut tampak diparkir di depan rumah masing-masing tersangka yang memang ada hubungan keluarga tersebut.

Sayangnya, tak ada sepatah katapun yang keluar dari tim KPK itu seusai melakukan penggeledahan.

Mereka langsung memasuki mobil sembari membawa koper yang diduga berisi dokumen.

"Gak tau juga jam berapa persisnya datang tadi. Tahu-tahu sudah ada mobil putih itu parkir di situ," kata Nanang, warga sekitar lokasi, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (20/11/2203).

Sebelumnya, tim KPK menggeledah kantor Kejari Bondowoso untuk mencari dan dokumen terkait OTT yang dilakukan, Minggu (19/11).

Penggeledahan baru usai setelah sekitar 8 jam. Selama delapan jam itu, tim terdiri beberapa personel tersebut tampak mengobok-obok kantor terletak di Jalan Ahmad Yani disaksikan sejumlah pejabat teras korp Adhyaksa itu. (Ag/DJ)

Sebelumnya Usai OTT Kajari Dan Kasipidsus, KPK Kembali Geledah Kantor Kejari Bondowoso Selama 8Jam, Ini Yang Dicari...
Selanjutnya Diberitakan Dugaan Pelepasan Pelaku Judi Online, Kapolsek Gayungan Beri Pembelaan : Bukti Tidak Cukup, Jadi Kita Lepaskan