..
Survei Indopol : Pasangan Ganjar-Mahfud Dinilai Mampu Lakukan Reformasi Hukum
Foto : Sahabat Ganjar

Survei Indopol : Pasangan Ganjar-Mahfud Dinilai Mampu Lakukan Reformasi Hukum

Jakarta, mediarakyatdemokrasi.com- Direktur Eksekutif Indopol, Ratno Sulistyanto menilai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md berpotensial memperbaiki dan mereformasi hukum yang mengalami penurunan.

"Jika membaca data hasil Indopol tentang buruknya situasi penegakan hukum di Indonesia, secara kualitatif sepertinya kandidat potensial yang dapat memperbaiki dan mereformasi hukum dengan baik adalah Ganjar-Mahfud," ujar Ratno dalam keterangannya dilansir Liputan6, Selasa (28/11/2023).

"Dalam paslon ini ada faktor Mahfud yang punya pengalaman panjang dalam dunia hukum dan terakhir sebagai Menkopolhukam ia membentuk tim reformasi hukum di Kemenko Pulhukam," Ratno menambahkan.

Diketahui, Indopol merilis survei terbaru yang mengungkapkan penurunan kepuasan publik terhadap pemberantasan korupsi dan pelaksanaan demokrasi di Indonesia.

Survei dilakukan pada 6 hingga 12 November 2023.

Retno menyampaikan dalam survei memperlihatkan kepuasan publik terhadap pemberantasan korupsi mengalami penurunan sebesar 7,2 persen, dari 60,48 persen menjadi 53,3 persen sejak Juni 2023.

Begitu pula dengan pelaksanaan demokrasi di Indonesia mengalami tren penurunan sejak Juni 2023 sebesar 6,29 persen, dari 74,11 persen menjadi 67,82 persen.

Ratno menyebut, untuk mereformasi hukum dibutuhkan pasangan capres-cawapres yang memiliki rekam jejak dan pengalaman yang kuat dalam bidang hukum.

Menurutnya, hukum berada dalam kondisi memprihatinkan, terutama pasca putusan MK soal batas usia capres-cawapres.

"Berdasarkan survei Indopol yang bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang pada 6 - 12 November 2023 terkait pasca-putusan MK nomor 90 tentang persyaratan batas usia pencalonan presiden dan wakil presiden, kinerja pemerintahan Jokowi di akhir masa jabatannya mendapatkan rapor merah," kata dia. (Ag/L6)

Sebelumnya Terkait Persoalan PMI Dengan PT Perwita Nusaraya, Kadisnakertrans : Saya Sudah Purna, Ke KA UPT Saja, KA UPT : Silahkan Koordinasi Ke Kadis
Selanjutnya Cerita Mahfud MD Yang Akui Pernah Diancam Jendral Bintang 3 Supaya Tak Bongkar Kasus Korupsi Di ASABRI