..
Ngeri!! PPATK Temukan Adanya Indikasi Aliran Dana Triliunan Rupiah Dari Tambang Ilegal Untuk Pembiayaan Kampanye

Ngeri!! PPATK Temukan Adanya Indikasi Aliran Dana Triliunan Rupiah Dari Tambang Ilegal Untuk Pembiayaan Kampanye

Jakarta, mediarakyatdemokrasi.com- Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, membeberkan adanya temuan indikasi dana kampanye berasal dari illegal mining atau tambang ilegal.

"Kita kan pernah sampaikan indikasi dari illegal mining," ungkap dia saat menjawab pertanyaan awak media mengenai sumber dana kampanye yang ditemukan PPATK, Kamis (14/12/2023).

Lebih lanjut, Ivan membeberkan kronologi temuan indikasi dana kampanye berasal dari tambang ilegal. Hal ini bermula saat PPATK menemukan rekening khusus dana kampanye (RKDK) tak bertambah maupun berkurang.

Padahal, RKDK digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan kampanye. Menurut Ivan, aktivitas pembiayaan kampanye justru terlihat dari rekening-rekening lain.

"Rekening khusus dana kampanye untuk membiayai kegiatan kampanye politik itu cenderung flat, cenderung tidak bergerak."

"Yang bergerak ini justru di pihak-pihak lainnya," terang Ivan.

Transaksi janggal di pihak-pihak lain itu disebut Ivan mencapai lebih dari 100 persen.

"Kita menemukan memang peningkatan yang masih dari transaksi mencurigan. Kenaikan lebih dari 100 persen," kata dia.

Ivan menuturkan sejauh ini PPATK telah melakukan pelacakan terhadap dana kampanye Pemilu 2024.

Utamanya yang berkaitan dengan kegiatan kampanye calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), serta partai politik (parpol).

Ia mengatakan temuan-temuan terkait data transaksi janggal telah diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Menurut pelacakan PPATK, transaksi janggal terkait kampanye mencapai triliunan rupiah.

"Semua sudah kita lihat. Semua sudah diinformasikan ke KPU dan Bawaslu."

"Kita masih menunggu, ini kan kita bicara triliunan (transaksi janggal)," bebernya.

Selain terhadap capres, cawapres, dan parpol, PPATK juga melacak dana kampanye calon anggota legislatif (caleg).

Pelacakan itu dilakukan PPATK bermodalkan data-data daftar calon tetap (DCT) yang ada. Kemudian PPATK juga melakukan tracing berdasarkan laporan-laporan yang diterima.

"Kita dapat DCT kan. Nah dari DCT kita ikuti, kita melihat memang transaksi terkait dengan Pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK," beber Ivan.

Ivan menambahkan, PPATK juga menemukan indikasi dana kampanye bersumber dari tindak pidana lain.

Tetapi, ia tak menjelaskan secara detail tindak pidana yang dimaksud.

Ivan hanya memastikan PPATK telah menyerahkan data-datanya sumber dana yang berasal dari kejahatan lingkungan, tambang ilegal, kepada penegak hukum.

"Banyak ya, kita lihat semua tindak pidana. Yang kejahatan lingkungan sudah ada di penegak hukum."

"Sudah ada di teman-teman penyidik (data temuan PPATK)," pungkas dia.

Diketahui, menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), setidaknya ada 2.741 tambang ilegal di Indonesia per Agustus 2022.

Selain masalah tambang ilegal, adanya "pemain-pemain besar" yang disinyalir sudah menambang secara ilegal sedari lama dan terus menggerogoti potensi penerimaan negara juga menjadi momok tersendiri. (Ag/Trib)

Sebelumnya Jum'at Berkah Bersama Warga Stren Kali : Pemburu Rezeki Dan Jogo Kali Jagir Surabaya
Selanjutnya PPATK Sebut Ada Aliran Dana Dari Tambang Ilegal Untuk Biayai Kampanye Pemilu, Garad Bentuk Tim Untuk Turut Telusuri Yang Di Jatim