Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Ditetapkannya tersangka Ahmad Mudhlor Ali ex Bupati Sidoarjo hingga akhirnya ditahan oleh KPK, seolah mengingatkan persoalan peristiwa penggusuran warung warga di jalan raya Bibis Bunder Kelurahan Tambak Kemerakan Krian yang dijadikan pintu masuk RSUD Sidoarjo Barat.
Pada saat penggusuran kala itu, diduga kuat cacat prosedur hingga akhirnya warga didampingi LSM GARAD mengadu ke sang mantan bupati koruptor tersebut.
"Ada 10 (sepuluh) lapak warga yang sudah puluhan tahun digusur tanpa mendapatkan ganti rugi, bahkan ada salah satu pemilik warung yang diyakini memiliki surat petok D yang ditandatangani lurah dan camat waktu itu, suratnya juga lengkap dan yang lain malah sudah ada SK persetujuan dari BPN Sidoarjo untuk menjadi SHM, tapi tidak diakui, malah dianggap liar." Ujar Achmad Garad pendamping warga mengisahkan. Rabu (07/05/2024).
Menurutnya, sudah banyak proses perjuangan yang dilakukan, hingga sempat akan melakukan aksi di Pendopo Kabupaten, namun surat pemberitahuan aksi tidak disetujui oleh Polres Sidoarjo kala itu, namun difasilitasi untuk bertemu dengan orang nomor 1 di Sidoarjo.
"Alasannya ada RI 2 sedang berkunjung ke Sidoarjo, jadi kami di fasilitasi dan akhirnya bertemu dengan sang Bupati yang kini jadi pesakitan di KPK beserta jajaran terkait, sayangnya pihak Lurah yang gak tampak, namun diwakili Camat. Dan jajaran lain seperti BPN hingga asisten." Ujarnya.
"Sayangnya, dari pertemuan yang berbentuk audiensi tersebut, saya yang sebelahan dengan Gus Mudhlor dan juga sudah saya berikan surat atau data milik pemilik warung, seolah tak diakui malah lebih condong ke jajarannya. Padahal data yang saya sodorkan tersebut asli yang antaralain ada gambar situasi dari BPN Sidoarjo termasuk surat Petok D yang ditandatangani Lurah dan Camat Krian kala itu. Tapi seolah tak bernilai, atau minimal jadi rujukan supaya warga mendapatkan perhatian." Imbuhnya.
Menurutnya lagi, pembangunan Rumah Sakit yang berdasarkan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), pihak Kabupaten menganggarkan senilai dua ratus lima puluh miliar.
"Aneh sekali sebenarnya, masak anggaran sebesar itu tidak ada dana untuk pembebasan lahan milik warga, sedangkan Presiden Jokowi saja kan sudah jelas jika ada pembangunan meskipun itu Proyek Strategis Nasional jika ada sengketa bersama warga, maka harus diseleseikan dulu. Tapi kayaknya hal itu tidak berdampak di wilayah Sidoarjo dalam kepemimpinan yang katanya anak seorang kyai ternama ini." Ungkapnya.
Ia juga mengingat atas sumpah dan doa pemilik warung korban penggusuran yang ingin sang Bupati ini mendapatkan balasan yang setimpal dari Gusti Allah SWT.
"Kejadiannya masih ditempat sama saat audiensi di Pendopo, belum selesei pembahasan, tiba-tiba Gus Mudhlor menggiring warga ke ruangan belakang tanpa meminta izin dari saya, yang padahal saya mempunyai surat kuasa pendampingan, jelas tidak ber etika menurut saya, tapi saya sengaja membiarkan karena demi penyeleseian persoalan. Namun berdasarkan hasil evaluasi, warga seolah masih belum mendapatkan solusi yang jelas, malah katanya akan diberi berupa tali asih yang diumpamakan seperti pemberin dana kematian yang tak jelas berapa nilainya."
"Hingga akhirnya warga yang merasa terdzolimi ini kompak berdoa supaya sang mantan Bupati ini suatu saat kalau orang Jawa bilang kena watunya (Batunya). Ya mungkin yang diterima saat ini bisa jadi salah satu bagian doa yang dipanjatkan oleh para warga yang terdzolimi." Pungkasnya.
Diketahui, hingga kini persoalan yang menimpa warga Bibis Bunder Kelurahan Tambak Kemerakan Krian Sidoarjo itu belum mendapatkan titik terang dan katanya masih sebatas janji dari pemerintah setempat. (red)