Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Warga Desa Kletek, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, bersama perangkat desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, menggerebek sebuah warung kopi (warkop) yang diduga menjadi tempat remang-remang, seperti penyediaan pemandu lagu (LC) dan peredaran minuman keras (miras).
Aksi ini dilakukan pada Sabtu malam (31/5/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
Warkop yang berlokasi di lahan eks jembatan timbangan milik Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur itu dianggap meresahkan dan mengganggu ketertiban lingkungan.
Warga RW 08, khususnya RT 18, menuntut agar tempat tersebut ditutup secara permanen.
Dikutip dari Kanal Indonesia Suwarno salah satu warga yang berhadapan dengan lokasi mengaku sudah berulang kali menegur aktivitas karaoke malam yang dianggap mengganggu. Namun, teguran tersebut tak pernah ditanggapi serius.
“Setiap saya tegur, mereka tutup sehari, besoknya buka lagi. Padahal mushola ada tepat di depannya. Bahkan sampai subuh mereka masih karaokean dengan keras. Ini sangat mengganggu,” keluhnya.
Dalam penggerebekan itu, warga menemukan sebotol minuman keras yang disembunyikan di balik perangkat sound system, serta puluhan botol kosong berserakan di lokasi.
Penemuan ini memperkuat dugaan bahwa miras memang diperjualbelikan secara ilegal di warkop tersebut.
Warga juga menyoroti dugaan keterlibatan seorang perempuan berinisial NT, yang disebut sebagai supplier miras yang dijual langsung kepada pengunjung.
Sementara itu, penjaga warkop yang dikenal dengan nama “Bunda Mumun” membantah menjual minuman keras.
“Saya legal, Mas. Cuma jual kopi. Kalau ada yang bawa minuman dari luar, itu bukan urusan saya,” ujarnya.
Terkait status lahan, salah satu pengelola menunjukkan bukti pembayaran retribusi tahunan kepada Dishub. Namun warga tetap mempertanyakan legalitas pemanfaatan aset negara untuk aktivitas yang dinilai merugikan masyarakat.
Terkait keberadaan warung yang meresahkan masyarakat tersebut, beberapa waktu yang lalu sebenarnya sudah dikonfirmasikan oleh media ini kepada Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur melalui nomor WhatsApp nya pada 7 November 2021 lalu, namun hingga kini belum mendapatkan tanggapan, hingga akhirnya warga setempat melakukan sweeping secara mandiri. (rd/Ki)