..
Mendagri Tito Ijinkan Pemda Rapat Di Hotel Dan Resto, Ini Alasannya
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri)

Mendagri Tito Ijinkan Pemda Rapat Di Hotel Dan Resto, Ini Alasannya

Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengizinkan seluruh pemerintah daerah untuk kembali menggelar ragam kegiatan, hingga rapat di hotel dan restoran.

"Daerah boleh melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Saya jamin karena saya sudah bicara langsung (dengan Presiden Prabowo)," ujar Tito saat menghadiri Musrenbang Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat di Mataram, Rabu (4/6). Dikutip dari Antara.

Menurut Tito, pemerintah harus memikirkan hotel dan restoran yang hidup dari agenda meeting, incentive, convention dan exhibition (MICE).

Menurutnya, lapangan usaha perhotelan dan restoran memiliki karyawan yang tidak sedikit dan juga rantai pasok makanan serta minuman.

Kegiatan rapat di hotel dan restoran dapat menghidupkan para produsen yang memasok barang ke hotel dan restoran.

"Kurangi boleh, tetapi jangan sama sekali tidak ada, tetap laksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Target betul hotel dan restoran yang kira-kira agak kolaps, buatlah kegiatan di sana supaya mereka bisa hidup," ujar Mendagri.

Dia menyampaikan bahwa peluang paling besar untuk menggelar kegiatan dan rapat di hotel atau restoran hanya ada di daerah, sebab pemerintah pusat hanya memotong anggaran sebesar Rp50 triliun untuk 552 daerah di Indonesia.

Angka pemotongan anggaran Rp50 triliun itu tidak terlalu signifikan jumlahnya sehingga alokasi anggaran lain tidak terganggu.

"Jadi, daerah biarkan saja untuk (rapat) ke hotel dan restoran, tidak apa-apa. Perjalanan dinas, fine. Tolong pakai perasaan kalau seandainya rapat cukup tiga sampai empat kali, jangan dibikin 10 kali rapat," pungkas Tito. (rd/ant)

Sebelumnya KPK Sebut Penyumbang 60 Persen Kasus Korupsi Berakar Dari Konflik Kepentingan Di Lingkup Birokrasi
Selanjutnya Kejagung Periksa SBY Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Kemendikbudristek Periode 2019-2022