..
Diduga Masih Berkaitan Dengan Kasus Pengelolaan Dana Hibah, KPK Kembali Obok-Obok Jatim

Diduga Masih Berkaitan Dengan Kasus Pengelolaan Dana Hibah, KPK Kembali Obok-Obok Jatim

Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman salah satu anggota DPRD Jawa timur terkait kasus korupsi.

Penggeledahan tersebut dibenarkan oleh wakil ketua KPK, Alexander Marwata.

"Iyes (ada penggeledahan)," kata Alex dilansir Liputan6, Rabu (10/7/2024).

Alex menyebut penggeledahan itu merupakan hasil pengembangan daripada kasus suap pengelolaan dana hibah yang sempat menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim, Sahat Tua P Simandjuntak (STPS).

Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan.

"Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.

Namun demikian, belum diketahui identitas dari anggota DPRD Jatim yang kediamannya digeledah oleh tim penyidik antirasuah.

Dalam kasus korupsi Sahat, KPK menyebut, untuk tahun anggaran 2020 dan 2021 dalam APBD Pemprov Jatim merealisasikan dana belanja hibah dengan jumlah seluruhnya sekitar Rp 7,8 triliun kepada badan, lembaga, hingga organisasi kemasyarakatan (ormas) yang ada di Pemprov Jatim.

Distribusi penyalurannya antara lain melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas) untuk proyek infrastruktur hingga sampai tingkat pedesaan.

Terkait pengusulan dana belanja hibah tersebut merupakan penyampaian aspirasi dan usulan dari para anggota DPRD Jatim, salah satunya adalah Sahat. (Ag/L6)

Sebelumnya Breakingnews! Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Dinyatakan Tidak Sah Dan Harus Dibatalkan Demi Hukum
Selanjutnya Wacana Pemerintah Bakal Datangkan Dokter Asing Jadi Pro Dan Kontra, Begini Pandangan George Handiwiyanto Praktisi Hukum