Jakarta, mediarakyatdemokrasi.com- Sejumlah eksponen Aktivis 98 mengadukan hilangnya Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/9/2024) siang.
Alasan mereka mengadu ke kepolisian lantaran putra bungsu Presiden Joko Widodo itu sudah lama tidak diketahui keberadaannya.
Lantaran dianggap sebagai aset bangsa, keberadaan Kaesang mesti diketahui publik.
"Apalagi Kaesang adalah ketua umum partai politik. Kami sungguh prihatin dengan hilangnya Kaesang," kata juru bicara eksponen Aktivis 98 Antonius Danar di Polda Metro Jaya.
Sebagai kepeduliannya, para eksponen Aktivis 98 pun meminta bantuan Polda Metro Jaya untuk mencari keberadaan Kaesang.
"Kami yakin Polri dengan kemampuan SDM, jaringan, dan perangkat yang dimiliki akan mampu menemukan Kaesang demi kepentingan semua pihak," pungkas dia.
Nama Kaesang jadi sorotan karena istrinya, Erina Gudono, mengunggah foto jendela pesawat ketika mereka sedang dalam perjalanan ke Amerika Serikat.
Dari peristiwa itu, beredar juga video Kaesang dan Erina turun dari pesawat Gulfstream dengan nomor registrasi N588SE.
Belakangan diketahui bahwa pesawat tersebut adalah jet pribadi, sehingga memunculkan dugaan bahwa jet pribadi itu adalah gratifikasi.
Tarif penggunaan pesawat tersebut diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Selain itu, Kaesang juga disorot atas dugaan pembelian sejumlah tas mewah, yakni Dior, Louis Vuitton, dan Hermes, yang dibawa dari luar negeri tanpa melalui pemeriksaan Bea dan Cukai.
Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, pihaknya segera menjadwalkan panggilan klarifikasi terhadap Kaesang Pangarep atas dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi.
"(Klarifikasi Kaesang) Lagi dijadwalkan oleh Direktorat LHKPN," kata Nawawi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/9/2024).
Nawawi menegaskan, KPK dapat mengusut dugaan gratifikasi kepada Kaesang meski bukan penyelenggara negara.
Sebab, Kaesang merupakan sanak saudara dari para penyelenggara negara, yakni anak dari Presiden Joko Widodo, adik dari wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, serta adik ipar Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Nawawi menjelaskan, pemberian gratifikasi terhadap keluarga atau kerabat penyelenggara negara dapat dikategorikan sebagai perdagangan pengaruh. (Mrd/Komp)