Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Proyek PT Jasa Tirta 1 soal pekerjaan lindung tebing Kali Jagir Surabaya yang menelan anggaran ratusan juta rupiah masih menjadi sorotan, karena tidak diketahuinya deadline kapan penyeleseian pekerjaan.
Bersamaan hal itu juga, perusahaan plat merah tersebut juga belum menjawab sepenuhnya pertanyaan dari media ini, sehingga perlu dilakukan audiensi atau wawancara khusus, guna mencari kebenaran sumber penganggaran yang terkesan masih bias atau samar.
"Melanjutkan pertanyaan dari jawaban pihak PT Jasa Tirta 1, bahwa proyek tersebut diakui tidak menggunakan APBN. Sedangkan secara explisit PT Jasa Tirta 1 ini kan Badan Usaha Milik Negara yang terafiliasi dengan UU no 19 tahun 2003." Ujar Achmad Garad pimpinan umum MRD Grup. Senin (16/09/2024).
Disisi lain, menurutnya. Sejak diberitakan oleh media ini, respon publik pun ber aneka ragam hingga menimbulkan kesan negatif yang mengarah pada dugaan praktek korupsi.
"Media ini hanya mewakili aspirasi masyarakat, dimana yang ingin diketahui adalah kejelasan sumber dana yang dipakai untuk pelaksanaan ini darimana yang berimbas terkait hasil dan deadline waktu penyeleseian pekerjaan." Bebernya.
"Karena pertanyaan tersebut tidak dijawab dan terkesan dihindari, makanya kami minta wawancara khusus atau audiensi kepada pihak PT Jasa Tirta 1, yang tujuannya sebagai bentuk ke akuratan informasi dan supaya tidak menjadi pertanyaan publik yang tampak simpang siur yang mengarah ke dugaan praktik KKN." Pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, nilai pekerjaan pembenahan lindung tebing Kali Jagir Surabaya yang dikerjakan oleh PT Sri Perdana melalui tender umum dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Jasa Tirta 1 akhirnya dapat diakses oleh publik.
Setelah media ini berusaha untuk menggali informasi melalui berbagai tahapan baik secara investigasi dilapangan hingga surat resmi, akhirnya PT Jasa Tirta 1 membuka akses melalui website resminya.
Padahal sebelumnya oleh media ini sudah diakses sejak tahun 2021-2024, tapi tidak ditemukan. Namun sejak di kritisi bahkan setelah dilakukan pengaduan ke Menteri BUMN, akhirnya dapat di akses dan pekerjaan tersebut dibuka melalui tender umum senilai harga perkiraan Rp968.132.010, yang dimenangkan oleh PT Sri Perdana dengan nilai penawaran RP790.000.000.
Namun, sayangnya pihak Jasa Tirta 1 tidak memberikan penjelasan detail waktu dimulai pekerjaan hingga selesainya pekerjaan.
Sedangkan berdasarkan banner yang ditempel di pintu seng saat dilokasi, tertulis jelas tanggal 06 Juni 2024-19 Agustus 2024. Hingga berita ini dirilis masuk bulan September, pekerjaan masih berlangsung. (red)