Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur di Jalan Ahmad Yani, Kota Surabaya, pada Rabu (16/10/2024).
Pantauan media ini, penyidik membawa keluar dua koper diduga berisi berkas dari gedung berlantai 2 tersebut pukul 15.00 WIB.
Dua koper berwarna hitam tersebut dimasukkan dalam dua mobil yang berbeda.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggeledahan di kantor tersebut.
"Benar sedang ada penggeledahan di lingkungan Pemprov Jatim," katanya.
Tessa mengaku belum dapat menjelaskan detil terkait penggeledahan tersebut. Dia berjanji akan merilis setelah rangkaian kegiatan selesai.
"Akan dirilis secara resmi saat seluruh kegiatan selesai," terangnya.
Dia hanya memastikan, penggeledahan masih terkait pengembangan perkara dana hibah DPRD Jatim.
"Masih terkait dana hibah," ucapnya.
Belasan orang dari kelompok masyarakat Pokmas, pihak swasta, hingga anggota DPRD Jatim sudah ditetapkan tersangka dalam perkara ini, salah satunya mantan wakil ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Pada September 2023, Sahat divonis 9 tahun penjara. (Mm)