Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Berdasarkan hasil evaluasi pasca dilakukannya audiensi dengan Perum PT Jasa Tirta 1 beberapa waktu lalu, LSM Gabungan Rakyat Demokrasi (GARAD) Indonesia berencana melakukan aksi demo di kantor plat merah tersebut perwakilan di Jalan Karah no 06 Surabaya.
Hal itu diketahui, dari surat pemberitahuan aksi yang didapat yakni pelaksanaan pada hari Selasa tanggal 19 November 2024, pukul 15.00WIB-Selesei dan selaku penanggung jawab dan Koorlap adalah Achmad Garad pimpinan MRD Grup.
Dan berdasarkan dari surat tersebut juga, bahwa aksi tersebut sebagai tindak lanjut agenda aksi sebelumnya yang sempat tertunda beberapa waktu yang lalu, dimana terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang no 40 tahun 1999 tentang Pers, UU no 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta hasil evaluasi atas deadlock nya saat audiensi pada hari Selasa tanggal 29 Oktober 2024 lalu dengan PT Jasa Tirta 1 perwakilan Surabaya, dimana hasil evaluasi internal telah mengerucut atas dugaan kuat PT Jasa Tirta 1 telah melanggar Undang-Undang tersebut.
Aksi unjuk rasa tersebut telah membawa beberapa materi tuntutan yang antaralain :
1. Dewan pengawas wajib mengevaluasi atas pelaksanaan kegiatan di Perum PT Jasa Tirta 1, terutama dalam melaksanakan kegiatan Proyek sekaligus terkait anggaran yang menjadi pengelolaan PT Jasa Tirta 1
2. Copot Dirut PT Jasa Tirta1, karena diduga telah melakukan tindak pidana korupsi atas proyek Lindung Tebing Kali Jagir Surabaya
3. Kinerja Direksi dan Komisaris serta jajaran patut di evaluasi, karena diduga telah melanggar UU Pers dan UU BUMN.
Sebagai tambahan informasi, rencana pelaksanaan aksi unjuk rasa tersebut ber awal dari pelaksanaan proyek pembenahan Lindung Tebing Kali Jagir Surabaya yang diduga kuat syarat dengan praktik Korupsi.
Dan menurut pihak MRD Grup, proyek tersebut terkesan asal-asalan yang tidak diketahui masa berakhirnya pengerjaan.
"Kami cek di lapangan, tidak adanya papan proyek, kedua pekerjaan tidak jelas kapan seleseinya, malah terkesan amburadul dan banyak material berserakan, termasuk juga saat kami dilapangan pekerjanya juga tidak dilengkapi K3." Ujar Achmad Garad beberapa waktu yang lalu.
Tak hanya itu, saat pihak MRD berupaya meminta wawancara khusus melalui surat resmi, namun pihak PT Jasa Tirta 1 tidak mau menggelar permohonan wawancara yang dimaksud.
"Mereka balas surat saya, intinya tidak mau di wawancarai, namun yang lebih menyakitkan, mereka akan mempublikasikan kepada media lain. Ini jelas telah melecehkan media kami yang telah terlegalitas secara resmi dengan dibuktikan akta Menkumham dan NIB dll sesuai dengan UU no 40 tahun 1999 tentang Pers." Pungkasnya.
Karena hal itulah, tim MRD Grup yang didalamnya terdapat gabungan LSM dan Media, akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor perwakilan PT Jasa Tirta1 yang lokasinya berada di Kota Surabaya. (Mm)