..
Miris! Masih Seumur Jagung, Proyek Pembenahan Lindung Tebing Pintu Air Jagir Surabaya Yang Telan Ratusan Juta Rupiah Sudah Rusak Dan Berlubang
Keadaan lindung tebing kali Jagir Surabaya yang diklaim oleh PT Jasa Tirta1 sebagai pemilik proyek, masih hitungan bulan sudah rusak dan berlubang

Miris! Masih Seumur Jagung, Proyek Pembenahan Lindung Tebing Pintu Air Jagir Surabaya Yang Telan Ratusan Juta Rupiah Sudah Rusak Dan Berlubang

Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Pekerjaan pembenahan lindung tebing pintu air Kali Jagir Surabaya yang diklaim oleh PT Jasa Tirta1 dan menjadi sorotan beberapa waktu lalu karena dianggap tidak ada kejelasan deadline waktu penyeleseian hingga menjadi dugaan kuat sebagai proyek siluman, kini disorot kembali.

Pasalnya, belum genap setahun proyek yang menelan anggaran Rp790juta tersebut, sudah banyak yang rusak dan berlubang.

"Masih hangat dan hitungan bulan, ada banyak sisi yang tampak sudah rusak dan berlubang, bahkan terkesan tidak ada perawatan." Ujar Achmad Garad pimpinan MRD Grup saat melakukan pengecekan di lokasi. Kamis (02/01/2025).

Menurutnya, proyek dari penyelenggara negara yang tidak transparan serta diduga anti kritik tersebut, dapat menimbulkan kerugian hingga kebangkrutan perusahaan plat merah.

"Kalau satu proyek nilainya ratusan juta dan menimbulkan masalah, padahal lokasinya mudah di akses, bayangkan jika di wilayah yang lepas control. Tinggal dikalikan saja. Berapa miliar uang negara yang menguap." Ungkapnya.

Lanjut Garad. "Proyek dengan nilai ratusan juta ini, menjadi bidikan kami yang rencananya akan kami laporkan ke APH dalam waktu dekat ini." Pungkasnya.

Sebagai tambahan informasi, proyek pekerjaan pembenahan lindung tebing pintu air kali Jagir Surabaya tersebut, sebagai pemilik pekerjaan adalah PT Jasa Tirta1 dan selaku pelaksana adalah PT Sri Perdana Cilacap dengan nilai tender RP 790 Juta.

Sayangnya, pihak PT Jasa Tirta1 saat dimintai oleh media ini untuk dilakukan audiensi atau wawancara khusus, mereka malah menolak yang menimbulkan berbagai dugaan kejanggalan. (tim/bersambung)

Sebelumnya Apa Itu OCCRP Yang Masukkan Nama Jokowi Dalam Salah Satu Daftar Pemimpin Dunia Lakukan Kejahatan Terorganisir Dan Terkorup?
Selanjutnya Ketok Palu MK Hapuskan Ambang Batas Pemilu 20%, Semua Parpol Bisa Usung Paslon Sendiri Pada Pemilu