..
Viral Video Ormas Bentrok Dengan KPK Yang Diduga Hendak Laporkan Jokowi
Foto hasil screenshot dari vidio yang viral dan diterima oleh redaksi MRD

Viral Video Ormas Bentrok Dengan KPK Yang Diduga Hendak Laporkan Jokowi

Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Dalam video yang beredar di media sosial tampak terjadi cekcok antara pihak KPK dengan masyarakat yang hendak melaporkan dugaan korupsi Mantan Presiden.

KPK tampak membatasi pengunjung dengan hanya memperbolehkan perwakilan 3 orang saja yang boleh masuk ke lobi.

Hal tersebut tampak dibantah oleh sekelompok orang yang mempertanyakan aturan tertulisnya.

Ketentuan tersebut dinilai tidak relevan, lantaran sebelumnya tidak diberlakukan.

Publik juga mempertanyakan laporan-laporan sebelumnya seperti yang dilakukan Aktivis 98, Ubedilah Badrun dan rekan-rekannya.

Tak hanya itu, mereka juga mengaku sebelumnya KPK memperbolehkan pelapor menunggu di lobi, namun kini dibatasi hanya sampai halaman gedung kantor.

"Kita kan lagi di lobi, kalau masuk kita tahu 3 orang. Kenapa masalahnya nggak boleh masuk ke lobi? Kemarin-kemarin kita masuk kedalem kok" sebut salah satu perwakilan pelapor dikutip dari video yang di terima redaksi.

Ia mengaku setuju jika KPK memberlakukan aturan hanya 3 pelapor yang boleh masuk ke bagian pelaporan.

Namun mereka kecewa KPK membatasi kunjungan hingga di halaman gedung dan tak diperbolehkan masuk ke dalam lobi.

Tak hanya mempertanyakan aturan, sekelompok masyarakat tersebut juga menuding keberpihakan KPK terhadap Jokowi.

"Ini hak rakyat, ini keberpihakan KPK terhadap kasus-kasus Jokowi," ujarnya lagi.

Dalam video tersebut KPK meminta pengunjung hanya sampai halaman gedung dan tak diperbolehkan masuk ke lobi kecuali 3 orang yang akan melapor.

Ia menjelaskan ketentuan pembatasan pengunjung tersebut berdasarkan evaluasi. Dalam peristiwa tersebut sempat terjad kerusuhan dengan aksi saling mendorong dari kedua pihak.

Sebelumnya, sekelompok masyarakat tersebut mendatangi KPK untuk melaporkan dugaan kasus korupsi Jokowi dan keluarganya. (*)

Sebelumnya Drama Pengungkapan Dugaan Praktek KKN Di Kantor Dinkop Dan UKM Jatim
Selanjutnya Mendagri Dan Menkeu Teken SEB Minta Kepala Daerah Tunda Belanja Pengadaan Barang Dan Jasa